B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Kota Bogor, Ramdan menyebut pihaknya akan mengawasi proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan pedestrian dan jalur sepeda disepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah.
Pengawasan dilakukan bukan hanya pada spek kualitas bangunan, tetapi juga ia menyoroti soal batas waktu pekerjaan, dimana ia menilai tidak akan tepat waktu sesuai masa waktu kalender.
“Waktunya sudah mepet. Karena kalau membaca berita di media massa, maka hanya ada waktu sekitar 46 hari. Bisa saja ini akan selesai lewat tahun (2022, red),†ujar dia, saat dihubungi wartawan, Rabu (10/11/21).
Ramdan menjelaskan, kenapa proyek tersebut diduga tak akan selesai tepat waktu. Salah satu alasannya, karena kawasan tersebut sangat padat dengan aktivitas perekonomian mulai dari pagi hingga malam hari.
“Kontraktor harus punya cara sendiri, agar aktivitas yang sudah ada tersebut tidak menganggu jalannya pengerjaan yang dilakukan,†ungkapnya.
Masih kata Ramdan, jangan juga kualitas dari trotoar dan jalur tersebut dikurangi. Dan yang lebih penting, tidak boleh ada praktek jual beli proyek dari pemenang lelang ke pihak lainnya.
“Tidak boleh diperjualbelikan paket proyek ini ke kontraktor lain. Karena, kalau itu terjadi sudah pasti berimbas dengan penurunan kualitas dan tidak sesuai spek,†pinta Ramdan.
Diketahui, Pemkot tengah melakukan proses lelang pekerjaan pedestrian di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, dengan alokasi anggaran untuk pekerjaan Pedestrian yang memiliki panjang sekitar 1 kilometer itu memiliki pagu anggaran Rp5 miliar.
Rencananya, disepanjang jalur tersebut akan dibangun trotoar dan jalur sepeda di sepanjang sisi jalan dari arah Air Mancur hingga Denpom III/1 Bogor. (***)




No comment