BOGORCHANNEL.ID– Oknum Karyawan Astra Daihatsu Motor Pandu Supra Dilaga dengan nomor induk karyawan 48528 posisi operator departemen quality inspektion diduga melakukan penipuan terhadap wanita cantik berhijab bernama Ulifah dengan modus operandi mendekati korban dan menjanjikan menikahi korban.
Pandu yang memang oknum salah satu karyawan PT Astra Daihatsu Motor ketika di konfirmasi oleh awak media melalui telepon selular mengatakan bahwa dirinya memang mengenal sosok Alifah karena pernah menjalin hubungan tali kasih.
“Saya kenal Ulifah, dia mantan saya pak” ungkapnya saat dikonfirmasi media online ini, Selasa (04/04/23)
Sementara itu, menurut korban Ulifah bahwa dirinya merasa menjadi korban rayuan dan iming-iming seorang laki laki bernama Pandu Suryadilaga dan telah di rugikan kurang lebih sebesar Rp.16.000.000, dengan cara meminjam uang untuk membayar hutang ke orang lain dan untuk biaya makan sehari hari dia sendiri juga mengambil sebuah unit rumah di Perumahan Kartika Residence atas nama Ulifa dengan alasan ketika sudah menikah akan tinggal di perumahan tersebut.
Sedangkan korban lainnya bernama Ainun pun mengaku kena tipu sama modus operandinya Pandu, bahwa dia pun menjadi korbannya. Bahkan Aninun sempat berujar bahwa selain dirinya dan Ulifah masih banyak korban lainnga yang menjadi korban modus operadi dari pandu.
Dari penurutan Ulifah, Pandu Suryadilaga meminjam uang sebanyak 21 kali dengan nominal berbeda-beda dan yang terakhir terakhir pada tanggal 30 Desember 2022 dengan nominal 1 juta rupiah .
Ulifah memberikan pinjaman tersebut karena sebelumnya Pandu menjanjikan kepadanya kalau keluar gaji dan bonus dari (PT Astra Daihatsu) pabrik tempat dia bekerja akan di kembalikan, tetapi ternyata tidak.
“Jadi memang modus operadinya seperti itu, jadi hanya janji saja sampai saat ini niat tersebut tidak di kembalikan juga,”ungkap Ulifah.
Menurut keterangan korban Ulifah terakhir dirinya ke rumah pelaku bersama pengurus warga RT dan RW sekitar jam 21.00 dan di coba dilakukan mediasi tentang permasalahan korban, Pandu menjanjikan hari Minggu, tanggal 12 Maret 2023 setelah rumah terjual. Ternyata setelah rumah terjual Ulifah mendapatkan info dari ibu RT setempat bahwa rumah sudah laku dan sudah melakukan pembayaran, tetapi Pandu tidak ada niat untuk membayar uang yang di janjikan dikembalikan.
Ulifah pun mencoba menghubungi Pandu, tetapi ketika di telepon oleh ulifah, dirinya tidak pernah mau mengangkat telepon darinya.
Akhirnya Ulfah membuka pengaduan ke pihak kepolisian Polsek Kota Purwakarta karena ada beberapa transaksi berada di wilayah hukum Polres Purwakarta
Surat pemanggilan kepolisian tersebut sudah di kirimkan dan terima oleh salah satu Security di PT Astra Daihatsu Motor pada hari Sabtu 1 April 2023.
Menurut pihak kepolisian Polsek Purwakarta Kota yang menangani kasus ini, saudara pandu akan di mintai keterangannya pada hari Kamis tanggal 06 April 2023.
Ketika dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang menangani kasus tersebut, ternyata terduga Pandu ini banyak melakukan hal tersebut diatas terhadap beberapa korban wanita di sekitaran Karawang, artinya sudah menjadi modus operandi yang dilakukannya selama ini, dengan memanfaatkan kan status karyawan tetap di salah satu perusahaan besar (PT Astra Daihatsu) yang mengakibatkan wanita wanita tersebut merasa percaya, adapun beberapa korban nya ketika kami hubungi hanya satu yang bersedia membantu saudari Ulifa yaitu bernama Ainun. (Jerry Mamonto)
Gambar: IST