B-CHANNEL, CISARUA – Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, mendesak agar Bupati Bogor secepatnya melaksanakan Program Nongol Babat (Nobat) terhadap bangunan liar dilahan milik Negara, yang diduga digunakan praktek prostitusi. Kini giliran Para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor menyampaikan dukungannya terhadap program Bupati Bogor Ade Yasin (AY) tersebut.
Pjs Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana akan mengembalikan keaslian Puncak sebagai wilayah resapan dan perkebunan. Dan bangunan – bangunan liar yang berdiri dilahan Negara harus dibongkar.
“Upaya jangka pendek terkait persoalan bangunan yang diduga dijadikan kamar jam-jaman dikampung Naringgul,desa Tugu utara adalah melalui program Nongol Babat (Nobat).” tegas Burhanudin.
Ia pun berharap, masyarakat Puncak secara langsung melaporkan atau meminta persoalan di Kampung Naringgul diselesaikan Pemkab. Sebab, dia yakin putra-putri Cisarua tidak rela tempat kelahirannya dijadikan tempat mesum.
“Saya yakin itu, masyarakat Cisarua tidak akan suka wilayahnya dijadikan tempat berbuat dosa,” ungkapnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Pandji Kristiadi membenarkan jika fungsi Puncak sebagai kawasan resapan harus dikembalikan. Rentetan bencana yang terjadi beberapa tahun kebelakang tak lepas karena rusaknya wilayah hulu.
“Puncak harus dikembalikan ke pesona lama, sehingga Puncak menjadi lingkungan yang bersahabat dengan alamnya,” tutup dia.
Sebelumnya, MUI Kabupaten Bogor menyatakan, jika fasilitas yang berada dilahan negara dipergunakan tanpa izin, apalagi digunakan untuk ajang esek – esek, maka akan melahirkan efek negatif terhadap masyarakat.
“Kami mendesak agar secepatnya bangunan – bangunan seperti itu ditertibkan, sesuai dengan program Bupati tentang Bogor berkeadaban,”tegas KH Mukri Aji Ketu MUI Kabupaten Bogor.
Reporter: AS




No comment