DPRD Minta Aset di Kota Bogor Segera Disertifikasi, Termasuk Aset Lahan Tekum


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta Pemkot Bogor segera melakukan sertifikasi aset lahan atas Pasar Teknik Umum (Pasar Induk Kemang).

Menurut Atang, meski pengelolaan atas Pasar Tekum sudah diambil alih. Namun, persoalan aset lahan Tekum juga harus jelas.

Meski begitu, Politisi PKS mengapresiasi langkah tegas Pemkot Bogor dalam mengambil alih Tekum.

“Saya apresiasi, dalam hal ini Pemkot memang harus menegakan kewibawaan untuk menjaga aset yang ada, sekaligus untuk memastikan bahwa semua proses yang tidak sesuai dengan perjanjian itu bisa di tegakan,”ungkap Atang, kepada media Kamis (20/05/21)

Atang berharap dengan adanya pengambil alihan pasar Tekum sesuai perjanjian yang telah berakhir, Perumda PPJ yang diberikan tugas harus biasa mengoptimalkan pengelolaannya. Mulai dari memberikan pelayanan terbaik kepada para pedagang, meningkatkan kembali transaksi perekonomian di pasar Tekum, dan bisa meningkatkan PAD bagi Kota Bogor.

Terkait mulai dilakukannya pemungutan di Tekum oleh pihak Perumda PPJ, Atang mengingatkan agar dasar hukum pengambilan potensi pendapatan di Tekum dilaksanakan sesuai peraturan.

“Saya kira harus dilihat lagi laporan dan serah terimanya. Yang paling penting adalah menyelesaikan dan menertibkan dulu proses administrasi dan kekurangan yang ada, kemudian berbicara pengelolaan dari sisi hak dan kewajiban yang harus diberikan oleh pedagang,” tandasnya.

Diluar Aset Pasar Tekum Kemang, politisi PKS ini juga meminta aset-aset Pemkot harus segera di sertifikasi dan tercatat masuk kedalam neraca aset Pemkot Bogor. Hal itu menyusul adanya catatan dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permasalahan aset di Kota Bogor.

“Saya kira itu pekerjaan utama yang harus diselesaikan oleh Pemkot Bogor, jangan sampai satu masalah selesai, kemudian muncul masalah lain. Maka jangan setengah-setengah, semua hal harus di selesaikan sehingga tidak menimbulkan pekerjaan lanjutan nantinya atau timbul masalah baru,” tegas Atang.

Reporter: Erry Novriansyah

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *