Dinilai Menghamburkan Duit APBD, DPRD Sepakat Tolak Anggaran Sekolah Ibu


B-CHANNEL, KOTA BOGOR-  Anggota DPRD Kota Bogor telah menyepakati tidak mendukungnya pengajuan anggaran program sekolah Ibu yang digagas pemerintah Kota. Hal itu terkuak dalam KUA PPAS 2019 pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Bogor.

Selain itu, DPRD juga akan mencoret pengajuan anggaran program sekolah ibu tersebut.

“Kami pimpinan DPRD sepakat menolak pengajuan anggaran untuk program Sekolah Ibu yang diajukan Pemkot Bogor,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Fraksi Golkar, Heri Cahyono, Selasa (07/08/18).

Heri menilai, bahwa angaran untuk program Sekolah ibu itu tidak menunjukan keberpihak untuk pembangunan kesejahteraan Kota Bogor, dan DPRD lebih cenderung menyetujui anggaran anggaran berpotensi pengaruhnya terhadap kesejahteraan Kota Bogor.

Misalkan, dana Rp10 Miliar yang diajukan untuk Sekolah Ibu itu dibelikan untuk kegiatan penghijauan sebagai dukungan terhadap program Green City dan itu sesuai dengan RPJMD Kota Bogor, atau anggaran sebesar itu dibelikan mobil Ambulance untuk dibagikan ke kelurahan kelurahan karena sampai saat ini masyarakat sangat membutuhkannya.

“Jadi pengajuan anggaran program Sekolah Ibu itu tidak sesuai dengan tujuan kesejahteraan Kota Bogor, malah terkesan menghamburkan uang APBD Kota Bogor. Saya banyak mendengar aspirasi di tingkat bawah baik kader kader PKK atau Posyandu, ternyata mereka memberikan masukan agar DPRD tidak menyetujui anggaran untuk Sekolah Ibu. Kenapa, karena ibu ibu di wilayah itu menilai bahwa Sekolah Ibu tidak tepat karena dampaknya kurang signifikan untuk pembangunan Kota Bogor,”katanya.

Menurutnya, Sekolah Ibu itu tidak memiliki target yang terukur, sehingga kader kader dibawah banyak yang tidak setuju, sebab banyak sekali program yang lebih tepat seharunya mendapat realisasi bantuan atau dorongan dana dari Pemkot Bogor.

Senada, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Sopian juga menegaskan, bahwa dalam pembahasan KUA PPAS yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD, semuanya di bagian banggar sepakat agar pengajuan anggaran Sekolah Ibu tidak disetujui. Banyak faktor tidak disetujuinya anggaran karena salah satunya karena SKPD atau dinas terkait tidak dilibatkan, bahkan pos anggaran Rp10,2 Miliar itu nantinya di pos kan di Kecamatan dan Camat serta Lurah sebagai Pengguna Anggaran (PA). Secara aspek yuridis juga tidak jelas, kenapa SKPD terkait tidak dilibatkan.

“Kami sepakat bahwa untuk anggaran Sekolah Ibu lebih baik tidak dianggarkan, kalaupun dianggarkan maka di pos kan di Dinas Pendidikan atau DPMPPA maupun DPPKB. Jadi dinas terkait harus dilibatkan sepenuhnya dan sebagai pengelola anggarannya,” kata Sopian.

Karena program Sekolah Ibu ini merupakan ranah pendidikan, maka pos anggarannya paling tepat harusnya di pos kan di Dinas Pendidikan. Kajian, kurikulum dan metode nya harus jelas serta terukur, sebab ini mneyangkut dunia pendidikan.

“Jadi kajian atau kurikulumnya harus jelas. Intinya Kami sepakat menolak dari pembahasan badan anggaran untuk anggaran Sekolah Ibu tersebut,” tandasnya. (*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *