B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Rakhmawati didesak untuk segera lengser dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, karena selama menjabat dirinya dinilai telah gagal menjalankan tugasnya.
Kegagalan yang banyak menjadi sorotan sejumlah publik, yakni terkait penataan angkutan Kota di Kota Bogor. Selain, program konversi angkot yang berujung terjadinya konflik horizontal hingga terjadi beberapa kali aksi demo dari para sopir angkot.
“Karena telah gagal menjalankan program rerouting dam konversi angkot, Kadishub harus turun dari jabatannya. Gagalnya kinerja Kadishub dalam melaksanakan program rerouting dan konversi angkot, menimbulkan keresahan masyarakat serta merugikan semua pihak,” tegas Ketua HMI Cabang Kota Bogor, Saepul Wahyudin Putra, Selasa (13/11/18).
Selain itu Ia meminta agar operasional angkot modern yang baru ini di beroperasi harus dihentikan mengaspal, karena tidak ada dasar hukum yang jelas tentang program angkot modern tersebut.
“Angkot modern harus berhenti beroperasi karena wujud kemunduran dalam dunia transportasi kota Bogor, walaupun disebut modern namun tetap saja jenisnya angkot, alih alih seperti kota lain yang sudah mengembangkan BUS BRT (bus angkutan Massal), Dihub Kota Bogor seharusnya tegas dan jelas jangan hanya mencari keuntungan dengan pihak ke tiga akhirnya mengacak ngacak penataan angkutan di Kota Bogor,”jelasnya
Menurutnya, Pemkot Bogor seharusnya konsisten untuk mengoptimalkan angkutan massal (Bus), ketimbang menambah jumlah angkot dengan dalih angkot modern.
“Kepala Dishub harus bertanggung jawab dan berani mundur dari jabatannya ketika gagal dalam mejalankan pogram yang sudah dilaksanakan bertahun tahun,” tandasnya.
SementaranKetua Organda Kota Bogor M. Ishack A R mengaku prihatin dengan adanya aksi demo para supir angkot. Karena menurutnya badan hukum yang sudah berinvestasi akan merugi jika angkot modern berhenti mengaspal.
“Program ini ada karena kita harapkan rerouting ini bisa menambah pendapatan, kesejahteraan untuk supir dan pemilik. Kalau belum apa apa sudah di rongrong (demo) begini bagaimana kedepannya,” ungkapnya.
Dengan adanya penolakan yang menjadi penghambat program pemerintah ini, Ishack menginginkan adanya ketegasan dari pihak Diahub dalam menjalankan tugas yang sudah dituangkan didalam SK Walikota tahun 2018.
“Saya prihatin dengan keadaan ini karena badan hukum yang sudah berinvestasi, sekarang tinggal ketegasan pemerintah daerah untuk menindaknya,” tegasnya.
Ishack menilai program rerouting yang dicanangkan Walikota Bima Arya tertuang dalam SK Walikota sudah gagal dijalankan oleh Dishub, karena dengan jangka waktu sembilan bulan sejak ditandatangi SK, program rerouting sudah bisa berjalan dengan baik, tanpa adanya kendala. Namun yang terjadi, malah ambrudarul dan terjadi konflik hingga beberapa ada aksi demo para supir angkot.
“Program ini gagal dijalankan dan Kepala Dishub harus bertanggung jawab. Kita malu sebagai organisasi yang ada dilingkungan perhubungan, malu. Karena baru kali ini ada Kadishub yang gagal menjalankan program pemerintah dan tidak tegas,”akunya. (*)
No comment