Dibuat Geram, Atty Tak Ambil Pusing Siapa Dibelakang GM Boxies

IMG 20191223 WA0034

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Belum adanya kepastian ganti untung soal harapan warga yang meminta pihak Mall Boxies 123 di kawasan Tajur membebaskan lahan yang berada persis dibawah bangunan mall setinggi 10 lantai, jajaran komisi III DPRD Kota Bogor langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek, Senin, (23/12/19).

Satu dari anggota Komisi III, fraksi PDIP Atty Somaddikarya dibuat geram pihak mall. Sebelumnya, DPRD Kota Bogor menyikapi serius terjadinya dua kali ambruk sebuah bangunan tembok penahan Mall Boxies beberapa waktu lalu, dimana menyebabkan terjadinya longsoran tanah, sehingga warga setiap hari dihantui rasa was-was.

Usai mendatangi lokasi longsor pemukiman warga, kawasan proyek Mall Boxies 123, jajaran Komisi III menemui pihak management Mall. Hadir General Manager (GM) Building Managemen Jozarki Taruna Jaya. Daei Komisi III, hadir Atty Somaddikarya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil, Heri Cahyono, Dody Setiawan, Pepen dan Bambang.

Atty mengatakan, pihaknya datang untuk memastikan. Ia pun mengingatkan, pihak manajemen dalam hal ini GM Boxies jangan jumawa.

Seharusnya, kata dia, ketika ada masukan dari warga harus di terima dengan baik. Jika ada keluhan, jawablah dengan bijak, agar kedua belah pihak sama-sama bisa memberi dengan menerima manfaat.

“Jadi jangan juga koreksi warga itu dianggap sebagai provokator. Jadi, tidak ada urusan dibelakang ada siapa, masyarakat datang ke DPRD pun disikapi dengan mencari info yang seimbang,”tegas anggota DPRD dua periode itu.

Lanjut Atty mengatakan, pihaknya mengoreksi soal TPT, yang mana kondisi tanah yang labil, selain air yang deras.

“Nah, apakah dengan kondisi itu, pihak Boxies bisa menjamin tidak terjadi masalah. Dimana pasca terjadinya tembok penahan ambruk dan rumah warga yang berada dibawah mall jadi terdampak,”kata Atty.

Ia menyarankan, agar pihak mall untuk mengedepankan musyawarah dan menjalin komunikasi dengan para pengurus warga sekitar, agar untuk dibebaskan dengan ganti untung yang maksimal.

Lebih lanjut, bahwa lahan tersbut bisa dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan begitu tidak ada lagi rumah di bawah mall.

“Saya khawatir terjadi longsor yang menelan korban jiwa di kemudian hari. Selain itu, pihak pengembang bisa mengakomodir tenaga kerja di wilayah sekitar demi menurunkan angka penggangguran dan jika sudah ada kesepakatan adanya prioritas loker untuk warga khususnya di RW 06, dan dapat direalisasikan karena secara tidak langsung dampak berdirinya mall mewah membawa berkah tersendiri bagi warganya,” pungkas Atty. (Er/bc)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *