B-CHANNEL, CARINGIN – Proyek pembangunan jembatan sebagai akses lintasan truk pengangkut pasir yang diduga telah melanggar karena belum berizin mendapat sorotan dari anggota Dewan DPRD Kabupaten Bogor Selamet Mulyadi.
“Saya meminta pembangunan yang dikerjakan PT. Mega Bumi Karya tersebut harus dihentikan, jika ada pelanggaran. Apalagi selain belum berizin juga menyebabkan adanya penyempitan aliran sungai Cisalopa. Pihak instansi terkait dalam hal ini UPT di wilayah, harus segera bertindak dan melakukan peninjauan ulang ke lokasi pembangunan, agar tidak bertentangan dengan aturan,”pinta Selamet, ditemui Media ini, Senin (06/08/18).
Selamet menegaskan, jika permintaan tidak digubris pihak terkait, Komisi 3 akan turun langsung ke lokasi pembangunan untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
“Saya akan bicarakan dengan teman-teman di komisi 3 supaya bisa melakukan sidak. Tapi, sebelumnya kita ingatkan dulu UPT dan pengawasnya untuk segera turun kebawah serta menegur pihak pelaksana pembangunan jembatan, “tegas Selamet juga Politisi PDI Perjuangan itu.
Terpisah, Wakanit Sat Pol.PP Kecamatan Cigombong Teguh mengaku sudah melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan. Dari hasil identifikasi, pihaonya menyebut royek pembangunan jembatan tersebut telah melanggar, karena dibangun didaerah sepandan sungai, sehingga terjadi penyempitan sungai.
“Sangat jelas, kalau pembangunan itu terlalu ngambil sebagian besar sepandan sungai dan hal seperti ini sangat tidak boleh sebab melanggar aturan,”akunya.
Dijelaskannya, pelanggaran terhadap pemanfaatan sepandan sungai Cisadane Cisalopa jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang. Ia meminta pihak perusahaan MBK sekaligus sebagai kontraktor untuk merubah kontruksi pelaksanaan pembangunannya.
“Kita sudah bertemu ya dengan pihak perusahaan PT. MBK, di sana menemui Pak Haji Deden. Kita tegur serta kasih saran ke beliau agar memundurkan kontruksi pembangunannya. Jangan karena ingin cepat selesai, kemudian seenaknya berbuat,”tukasnya.
Reporter/Foto Agus Sudrajat
No comment