B-CHANNEL, CIJERUK– Kepala Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor mengaku bahwa anggaran Dana Desa (DD) tahap 3 tahun 2019 untuk pembangunan di sejumlah wilayah belum direalisasikan, alias mengendap.
“Memang, kami belum realisasikan dana desa itu, karena kan waktu itu terhalang oleh kegiatan Pilkades,” aku Aip Kepala Desa Palasari, kepada media ini, kemarin.
Untuk diketahui Pemerintah Desa Palasari menyerap anggaran desa sekitar Rp. 400 juta yang diterima pada Desember 2019 yang lalu dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut Kades mengakui, meski belum di alokasikan anggaran sesuai rencana awal, namun dana desa tersebut menurutnya sudah menjadi silpa. Tujuannya, kata dia, agar nanti dana desa bisa digunakan tahun anggaran 2020.
“Dananya sih masih ada, dan saya alokasikan di Silpa. Pokonya nanti juga akan kami gunakan pada tahun anggaran 2020,” akunya.
Ditambahkan Kades, menyangkut hal ini, pihaknya juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPMD Kabupaten Bogor.
“Kami juga sebelumnya berkordinasi dengan DPMD, dan katanya tidak apa kalau di Silpa kan dulu,” kata Kades.
Sementaara sejumlah Desa Palasari sebelumnya mempertanyakan dana desa untuk pembangunan yang sampai hari ini belum direalisasikan pihak desa.
“Ya, kita hanya mempertanyakan, kenapa alasannya sampai dana desa tahun 2019 lalu belum direalisasikan oleh pihak desa,”tanya salah seorang warga yang namanya enggan ditulis.(Risky/bc)




No comment