Carut Marut Pangan Nasional Disoal, BEM Fakultas Pertanian


B-CHANNEL, CIAWI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Djuanda Bogor, menggelar aksi demonstrasi menyambut Hari Tani Nasional ke- 58 di Patung Macan Ciawi, Bogor, Senin (24/09/18).

Aksi dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas persoalan pangan menjadi raport merah karena maraknya polemik yang mencekik pejuang pangan, menjadi landasan reforma agraria tak berjalan sesuai UUD Pasal 33 Tahun 1994.

Koordinator Lapangan (Korlap), Try Sumarno menegaskan, sebanyak 9 juta hektar tanah ditegaskan, menjadi tanah objek reforma agraria (TORA) oleh pemerintah dengan luasan dibagi dalam 2 skema pemberian, yaitu skema legalisasi asset (4,1 juta hektar) dan skema redistribusi tanah (4,5juta hektar).

“Tapi dalam pelaksanaanya, program legalisasi asset melalui skema pemberian tanah transmigrasi yang belum bersertifikat (0,6 juta hektar) dan PRONA (3,9 juta hektar) lebih mendominasi pelaksanaan reforma agraria pemerintah, “ungkapnya.

Ia mengungkapkan, program redistribusi tanah melalui skema pemberian tanah bekas hak guna usaha dan tanah terlantar (0,4 juta hektar) relative berjalan ditempat. Sedangka pelepasan kawasan hutan (4,1 juta hektar) hanya berlaku untuk semua kawasan di luar pulau jawa.

Ditambah dengan banyaknya tontonan kepada publik tentang drama elit politik mengenai pangan nasional semakin sukses membuat carut marut pada persoalan pangan nasional.

“Sudah saatnya, kesejahterahan para petani indonesia harus diperhatikan demi tercipta dan terjaganya kedaulatan pangan nasional,”katanya.

Karena itu, lanjutnya, mengacu pada Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 atau biasa dikenal dengan UUPA, mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Djuanda Bogor sigap mengambil sikap melalui aksi refleksi hari tani nasional seraya memperingati hari tani nasional ke-58 yang jatuh pada 24 September 2018.

Pemerintah harus segera mengambil sikap dalam mewujudkan kedaulatan
pangan nasional dan reforma agraria serta harus mampu untuk mengintegritaskan data pangan nasional, termasuk bertanggung jawab atas impor pangan.

Adapun isu yang diangkat BEM Faperta Unida yaitu;

1. Menuntut pemerintah untuk mengambil sikap dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

2. Mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab atas impor pangan dan mewujudkan reforma agraria.

3. Meminta pemerintah untuk mengintegritaskan data pangan nasional.

Reporter: Agus Sudrajat

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *