Cakades Gunawan Zulkarnaen Tawarkan 4 Program Untuk Desa Bantarjaya, Ini Prioritasnya


B-CHANNEL, RANCABUNGUR-  Nama Gunawan Zulkarnaen mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga warga yang bermukim di Desa Bantarjaya, terlebih warga Kampung Bantarjaya, RT 02, RW 12, Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, tokoh yang masih terbilang muda ini merupakan sosok yang peduli terhadap wilayahnya, baik dalam aspek sosial, pembangunan juga perekonomian yang dinilainya masih belum maksimal.

Untuk bisa lebih memberikan kontribusi nyata bagi warga di wilayah Desa Bantarjaya, Gunawan akhirnya ikut dalam kontestasi politik tingkat desa, dengan mencalonkan diri sebagai kepala desa Bantarjaya periode 2019. Hal itu berangkat dari hasil Pemilu Pileg 2018 lalu, yang mana Gunawan sendiri merupakan mantan Caleg DPRD Kabupaten Bogor. Kendati dalam perjalanan Pemilu kemarin dirinya harus tumbang ditengah jalan, karena persaingan lawan politik yang begitu keras.

Tidak sampai disitu, Gunawan yang saat ini merupakan Karyawan Swasta di Kantor Advokat Isya Jusril Law Firm Sentul Bogor lahir di Jakarta 30 Januari 1972 melanjutkan perjuangannya diajang Pilkades 2019, sesuai keinginan dan harapan, tak lain ingin memajukan wilayah dan membawa warga lebih sejahtera kedepan.

Untuk mewujudkannya, Gunawan menawarkan 4 program prioritas jika dirinya terpilih sebagai kepala desa, progrma tersebut, diantaranya, produk unggulan kawasan desa (Prukades), program Badan Usaha Milik Desa, pembangunan infrastruktur desa secara menyeluruh dan bertahap selain program sarana olahraga desa.

“Jadi empat program prioritas ini, yang akan saya laksanakan bila terpilih nanti, pastinya harus sesuai dengan tujuan dari Kementrian Desa PDTT,” kata Gunawan, kepada bogorchannel.id, Senin (16/09/19).

Lebih lanjut dikatakan Gunawan, bahwa seorang kepala desa tidak hanya berfungsi sebagai pemberi tanda-tangan berbagai dokumen administratif dan hal-hal yang formal saja, melainkan harus memiliki visi yang kuat, pengetahuan yang mumpuni mengenai undang undang, termasuk UU Desa, selain juga menguasai informasi terbaru mengenai potensi ekonomi desa dan memiliki kemampuan melakukan analisa terhadap berbagai peluang ekonomi baik di desa maupun di luar desanya.’

“Dalam arti, seorang kepala desa harus menjadi seorang arsitek ekonomi Desa. dan menjadi kepala desa menurut saya asyik dan hebat. Kenapa, karena bisa terus berada ditengah masyarakat, mendengar langsung aspirasi masyarakat dan hebat bila bisa melayani masyarakat dan membangun desa hingga menjadi desa yang maju, mandiri dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman,”imbuhnya.

“Insya Allah dapat terus maju berkembang, dan karena fungsi kepala desa itu sebagai penyelengara pemerintahan, pelaksana pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, sudah sewajarnya dan seharusnya benar benar menjadi ‘Pelayan’ kepentingan masyarakat desanya bersama seluruh perangkat desa lainnya,”ujar Gunawan.

Ia berharap, masyarakat Desa Bantarjaya dalam memilih Kepala Desa nanti, harus yang memiliki komitmen memajukan desa, mendengar aspirasi warga, berkolaborasi dengan perangkat desa dan masyarakat, dan mau bekerja sepenuh hati.

“Siapapun nantinya yang terpilih, dia pasti putra terbaik Bantarjaya, tapi jangan pilih yang ingin menang dengan cara menyuap atay menyogok. Ingat !! Arrosyi wal murtasyi fin naar “Pemberi dan penerima suap (sama-sama berada) di neraka,”tandasnya.

Perlu diketahui, Desa Bantarjaya meliputi 12 rukun warga (RW), 42 Rukun Tetangg (RT) dan berpenduduk kurang lebih 7000 jiwa, dengan beragam strata sosial dan pendidikan, serta memiliki potensi alam yang luar biasa, seperti 2 Situ, Daerah Aliran Sungai Cisadane, dan lahan pertanian yang masih luas. (dr/bc)

 

 

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *