BEM Fiphal Unida Evaluasi Gagalnya Beras Perum Bulog 2019

IMG 20200101 153346

B-CHANNEL, BOGOR– Pada tahun 1984, Indonesia berhasil swasembada beras dengan angka produksi sebanyak 25,8 ton. Kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO (Food and Agriculture Organization/ Organisasi Pangan dan pertanian Dunia) pada 1985.

Pasalnya, pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup. Negara yang tak mampu mencukupi kebutuhan pangannya sangat rentan terhadap gejolak, baik gejolak harga hingga tergantung pada pasokan negara lain.

Artinya kedaulatan negara sebenarnya dalam konteks praktis bertumpu pada swasembada pangan. Keberhasilan itu diakui oleh pakar sejarah dari Universitas Padjajaran (UNPAD).

“Swasembada pangan itu proyek yang bagus. Kalau kita mau jadi Negara yang mandiri, maka harus bisa memenuhi
kebutuhan pangan sendiri. Tidak tergantung pada orang lain,”kata Dr. Tiar Anwar Bahtiar.

Tiar memaparkan, sejumlah 8 media informasi Nasional dari 29 November 2019 memberitahukan 20 ribu ton beras Bulog akan dimusnahkan oleh Perum Bulog dengan alasan sudah tidak sesuai ketentuan Kementerian Pertanian RI.

Dimana dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 48/PERMENTAN/PP.130/12/2017, Tentang Beras Khusus) untuk beras yang boleh beredar dengan mutu beras baik, ini pun akibat dari durasi penyimpanan yang lama dan mempengaruhi cost tambahan apabila beras impor yang Perum Bulog katakan telah rusak dan tak layak konsumsi masyarakat Indonesia secara luas.

Akibat memenuhi permintaan
sesuai Kementerian Perdagangan RI dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Nomor 127 Tahun
2018 Tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Ketersediaan Pasokan Dan Stabilisasi Harga) bukan melihat sesuai keadaan nasional baik itu pertanian maupun permintaan kebutuhan beras masyarakat
dengan seharusnya melihat laporan-laporan tahun sebelumnya.

Sementara, Kepala Departemen Sosial Pangan Masyarakat BEM Fiphal Unida, Budimansyah Nasution menuturkan, menyangkut ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pangan Halal Universitas Djuanda Bogor telah melakukan kajian internal baik secara tertutup maupun terbuka.

“Hasil kajian menemukan yaitu 14, 16 dan 18 Desember 2019 mengenai laporan terpublikasi di media informasi bahwa sejumlah kurang lebih 20 ribu ton beras Bulog akan dimusnahkan dan puncaknya pada 23 Desember 2019, terpublikasikan informasi bahwa 20 ribu ton beras Bulog yang bakal busuk laku atau terjual dengan nominal harga Rp. 23,8 miliar oleh PT. Zona Eksekutif Linier serta menelan kerugian Negara sejumlah Rp. 143,2 miliar,”kata Budimansyah.

Lanjutnya, bertepatan dengan kajian akhir itu, BEM Fiphal bersama keluarga mahasiswa Fiphal dan Faperta dengan narasumber ahli dibidangnya yaitu Dr. Ir. Ependi Arsyad, M. Si (Dosen Universitas Djuanda) yang mana ditemukan gagalnya prosedur impor beras nasional, implikasi beras, manajemen persediaan beras, kelembagaan urusan pangan, dampak kebijakan perberasan Indonesia serta program bantuan sosial beras sejahtera 2019.

PANCADARYA WIGANI

1. Berikan waktu dan tempat bagi Mahasiswa untuk berdialog, menerima pertanggungjawaban pasti
dari Ketua Komisi IV dan VI DPR RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Pertanian RI, Dirut.
Perum BULOG secara terbuka.

2. Menjadikan prioritas utama Komisi IV dan VI DPR RI untuk peningkatan fungsi sinergritas dan komunikasi intensif Kementerian Pertanian RI dengan Kementerian Perdagangan RI dalam program Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

3. Komisi IV dan VI DPR RI menjamin Kementerian Perdagangan RI dan Pertanian RI terhadap kinerja PERUM BULOG sesuai Undang-Undang Presiden Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan agar 2020 pelaksanaan stok beras yang cukup dengan hasil pertanian beras nasional.

4. Memberikan transparansi laporan hasil pengelolaan beras Nasional oleh Kementerian Pertanian RI setiap
3 bulan dan membatasi impor beras atau STOP impor ketika panen raya beras
5. Memperjelas fungsi pengelolaan Beras Perum Bulog oleh Komisi IV DPR RI. (*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *