B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Angka perceraian di wilayah Kecamatan Bogor Selatan minim di tahun 2022, menurut kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Subhan Syarif.
Rata-rata yang akan mengurus perceraian itu langsung ke pengadilan, ya real nya ada di pengadilan agama Kota Bogor. Soalnya ada orang yang datang lansung kesana. Mestinya emang ada himbauan ke kita, barangkali masih ada untuk damai atau mediasi. Tapi kenyataannya langsung ke pengadilan.
“Kalau dulu kan ada pemberitahuan karena masih satu atap di bawah mahkamah agung,” ujar kepala KUA Bogor Selatan, saat di temui Selasa (10/01/22).
Lanjut Subhan, tahun 2022, data kemarin memang di pengadilan sekitar kurang lebih 2000 orang kasus perceraian se-kota Bogor. Terbesar, yakni Bogor Barat, Tanahsareal, untuk Bogor selatan tidak terlalu banyak.
Kendati demikian, penyebab faktor angka perceraian secara garis besar nya mereka kerja di luar Bogor yang berangkat pagi pulang malam. “Jadi bulan faktor ekonomi justru d lihat ekonomi bukan yang utama lebih kepada komunikasi,” terangnya.
Ada alasan menggugat cerai, karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta berselisih yang tidak bisa di sampaikan lagi, ada beberapa alasan ekonomi dan perselingkuhan.
Menurut Subhan, pasca pandemi di wilayah Bogor Selatan angka pernikahan pada tahun 2022, terlihat menurun semua banyak faktor, salah satunya nikah harus berumur di atas 19 tahun,” ucapnya.
Adapun bagi warga yang sudah menikah dan belum memiliki buku surat nikah, karena nikah secara agama atau nikah siri. Bahkan KUA Bogor Selatan, sendiri telah mengadakan isbat nikah bagi yang belum memiliki buku surat nikah. Dan yang di jadikan sebagai percontohan, yaitu Kelurahan Batutulis. Namun agak sulit mengumpulkan data data. Apakah sulit dari orangnya apa dari RT,RW nya. Namun Sampai sekarang aja baru ada 10 orang.
“Sampai saat ini banyak yang mauengadakan isbat nikah dari komunitas kapas, KWB. Tapi ya itu susah untuk kasih data,” ungkapnya.
Risky