Aksi Tawuran Mendominasi di Bogor Tengah

IMG 20200716 WA0009

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Aksi kriminalitas tawuran antar pelajar di wilayah hukum Polsekta Bogor Tengah turut jadi sorotan Kapolsekta Bogor Tengah Kompol Suminto HP. Selain mengedepankan upaya preventif, jajaran Polsekta Bogor Tengah juga gencar melaksakan kegiatan patroli.

“Tindak pidana yang paling sering terjadi di wilayah Hukum Polsekta Bogor Tengah adalah tawuran. Tindak pidana KDRT juga sering diadukan ke petugas,”ujar Suminto pada Kamis (16/07/20).

Suminto mengatakan, penyebab aksi tawuran antar pelajar biasanya karena dipicu ke salah pahaman. Kesalah pahaman pun akhirnya berujung dendam. Selain itu, aksi saling meledek juga sering jadi pemicu tawuran. Tanpa dikomando, para pelajar akhirnya melampiaskan kekesalannya dengan saling baku hantam. Tak jarang, aksi mereka juga diawali cekcok mulut.

“Nah agar baku hantam tidak kembali terjadi di antara pelajar, kami pun melaksanakan kegiatan patroli secara rutin. Ada sebanyak delapan hingga sepuluh petugas yang dikerahkan setiap harinya. Para petugas pun diperintahkan untuk menyisir wilayah rawan kriminal,”jelas Suminto.

Suminto melanjutkan, untuk wilayah rawan tawuran di wilayah hukum polsekta kata dia, ada di wilayah Ciwaringin, Gang Aut, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Merdeka juga turut dijadikan markas, untuk baku hantam. Nah, guna menekan angka kriminal ini,petugas patroli pun diperintah untuk membubarkan kerumunan pelajar baik pada siang hari maupun malam hari.

“Dalam menjalankan aksinya para pelajar juga sering membawa pentungan. Tapi karena tidak ada korban jiwa kami pun dapat memakluminya,”jelas Suminto.

Lelaki pemilik bunga melati satu ini menjelaskan, untuk angka kriminalitas tawuran hingga saat ini diwilayah polsek masih diakumulasikan. Namun semenjak, patroli rutin dilaksanakan angka tawuran pun dapat diminalisir.

Sementara itu, tindak pidana lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) juga turut menghiasi buku laporan SPKT Polsekta Bogor Tengah. Kata kapolsekta penyebab terjadinya KDRT di wilayah itu, biasanya karena dipicu perselingkuhan. Selain itu, juga ada faktor cemburu. Itulah yang menjadi penyebab tindak pidana KDRT terjadi.

“Biasanya paling banyak hanya bermotif pada hal itu. Namun, selama tiga-empat bulan disini para pelapor lebih memilih mediasi. Jika para pelapor mau melanjutkan, kami siap untuk melakukan penegakan hukum hingga kepersidangan,”tegas Suminto.

Reporter: Febri DM

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *