Aksi Penolakan Larangan Ziarah, Warga Pahlawan Minta Keadilan

IMG 20210513 WA0000

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Aksi penolakan larangan ziarah kubur saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah digelar warga Kampung Pahlawan RW 08, Keluarahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu (12/05/21).

Aksi menolak dengan digelar demo tersebut dilakukan warga menyusul adanya peraturan pemerintah kota (Pemkot) Bogor yang mengeluarkan kebijakan larangan ziarah dengan alasan demi keselamatan jiwa dan memutus mata rantai covid-19.

Aksi digelar di depan TPU Pahlawan. Disana, mereka menolak keras larangan ziarah bagi masyarakat umum di Kota Bogor, khususnya TPU Dreded oleh pemerintah kota.

Salah satu warga Kampung Pahlawan yang notabene mata penghasilan di lokasi TPU merasa terganggu dengan adanya kebijakan pemerintah kota, larangan akan berimbas bukan hanya masyarakat yang setiap tahun pada perayaan Idul Fitri bersilaturahmi dengan keluarga yang sudah meninggal, akan tetapi ekonomi warga pun berdampak, seperti pengelola parkir, pengelola TPU, dan pedagang sekitar TPU.

“Jadi kita sedikit terganggu atas kebijakan atau statemen pemerintah yang seperti ini. Maka kita menuntut yang namanya tolak tolak seperti ini karena disisi lain, tempat Wisata, Mall, dan blBandara sendiri terbuka secara bebas. Sedangkan ziarah di tempat makam ini kan tidak setiap hari, hanya setahun sekali,” ujarnya, Rabu, (12/05/21).

Ia mebyatakan keberatan atas kebijakan tersebut, hal ini dinilai pemerintah tidak adil kepada masyarakat. Ia berharap dengan adanya aksi ini aspirasinya dapat di dengar oleh pemerintah.

“Makanya kita disini untuk mencoba orasi, intinya aksi damai, tidak ada yang terprovokasi. Mudah mudahan ini terdengar oleh pemerintah. Dan kami juga berharap dibukakan lah TPU,” harapnya.

Ditempat yang sama, Camat Bogor Selatan, Hidayatulloh, mengaku akan melakukan komunikasi dengan para pedagang yang biasa mengais rejekinya di TPU Dreded.

“Ya nanti kita akan coba melakukan komunikasi terkait hal ini. Intinya begini, aturan ini kan merupakan kebijakan pemerintah dalam mencegah kerumunan. Jadi saya berharap warga dan pedagang bisa mengerti. Intinya, pemerintah sayang akan keselamatan jiwa masyarakat, mungkin itu saja,” pungkasnya.

Reporter: Erry Novriansyah

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *