BOGORCHANNEL.ID – Pencurian di Resto Mie Gacoan kawasan Bogor Barat, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Ternyata pelakunya tak lain pegawai itu sendiri, berinisal DG (24) yang baru saja bekerja selama tiga bulan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian bermula dari adanya laporan pencurian di Restoran Mie Gacoan Pasir Mulya Bogor sebanyak tiga kali.
Di mana, kerugian yang dialami pihak Restoran Mie Gacoan yakni kehilangan uang tunai dan CPU komputer.
Kemudian, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan didapati bahwa pelaku adalah karyawan aktif di Restoran Mie Gacoan tersebut.
“Aksi pertamanya, DG diketahui melakukan pencurian uang tunai yang ada di Mie Gacoan. Nah, ternyata pelakunya ini adalah karyawannya sendiri, karyawan aktif dari Mie Gacoan tersebut,†kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat press rilis di halaman Mako, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah pada Jumat, (24/11/23).
Kapolresta menjelaskan, pelaku ini masuk dengan cara memanjat tembok belakang Mie Gacoan, lalu masuk melalui plafon menuju kitchen dapur.
“Pelaku ini menggunakan pisau untuk memecah kaca dan masuk dalam ruang office,†ucap dia.
Dari ruang office Mie Gacoan itu, pelaku berhasil menggasak uang tunai yang ada di dalam brankas untuk yang pertama kalinya.
Kapolresta juga mengatakan, dua pekan kemudian pelaku beraksi lagi melakukan pencurian, dan selang 7 hari DG melakukan aksinya untuk terakhir kalinnya sebelum akhirnya di tangkap Polisi.
“Pelaku ini sangat mengerti betul, sangat mengenal betul dari situasi, kemudian di mana kunci itu ditempatkan, sehingga ya bisa mengambil barang-barang yang ada di mie gacoan tersebut,†ucapnya.
Saat ini pelaku sudah ditangkap, dan diamankan berbagai barang bukti di antaranya unit komputer, pisau yang digunakan untuk memecahkan kaca masuk ke akses ruang office, dan juga barang bukti lainnya yang digunakan oleh pelaku.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,”jelas Kapolres.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila berdasaekan permintaan keterangan, pelaku melakukan aksinya berdalih karena himpitan ekonomi, salah satunya untuk membayar hutang.
“Motifnya ini murni ekonomi, jadi penggunaan hasil kejahatan tersebut itu dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dalam arti menutup hutang dan sebagainya,†tandas Kompol Rizka. *** Fadhila.
Risky



