B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Agustus ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan melakukan uji coba terminal parkir elektronik (parkir meter) di dua jalan protokol di Kota Bogor, yakni di Jalan Suryakencana dan Jalan Otista Namun uji coba ini masih menunggu proses perjanjian kerja sama dengan pihak bank terkait sistem pembayarannya.
“Tinggal teknis pemasangan dan proses kerja sama dengan Bank Jabar dan Bank Mandiri, karena nantinya sistem pembayaran non tunai ini langsung dari mesin ke bank. Targetnya bulan ini (Agustus) akan di uji coba,†kata Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin di ruang kerjanya, Jumat (03/08/18).
Dia menyebutkan, parkir meter ini akan dipasang sebanyak 18 unit. 3 unit di jalan Otista dan 15 unit di jalan Suryakencana.
“Sebelumnya kami sudah melakukan study banding ke DKI Jakarta daerah Kelapa Gading dan awal Juli sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Terkait keamanan dan pengawasannya, akan ada juru parkir (jukir) yang dilengkapi kartu (uang elektronik), pengawas, komandan regu, dan CCTV di ruas jalan utama yang dipasang parkir meter.
“Nanti akan ada juru parkir yang membantu jika ada yang kesulitan. Saat ini disana ada kurang lebih 40 juru parkir yang akan diberikan pelatihan dan seleksi untuk menjadi pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT),†ujar Dody.
Parkir meter di jalan Suryakencana dan jalan Otista dalam tahap uji coba ini masih dikhususkan bagi kendaraan roda 4 dan angkutan barang dengan biaya retribusi parkir Rp 6.000 per-jam. Uji coba rencananya dilakukan dari Agustus hingga Desember dan 2019 nanti akan dievaluasi.
Tahun 2017 kata Dody, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor yang berasal dari retribusi parkir, khususnya on street parking sebesar Rp 2,2 miliar dan 2018 targetnya naik menjadi Rp 2,5 miliar. “Mudah-mudahan 2018 ini targetnya bisa tercapai,†harapnya. (*)
No comment