Sertijab Pengurus BPD Desa Warung Menteng Digelar

IMG 20190202 114626

B-CHANNEL, CIJERUK – Pemerintah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD). Acara tersebut berjalan lancar dengan dihadiri, Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan anggota BPD periode sebelumnya dengan anggota BPD periode tahun 2019 sampai dengan 2025.

Kepala Desa Marung Menteng, Maman Patuloh berharap BPD yang baru bisa berkerja sama dengan Kepala Desa dan perangkat desa.

“Saya selaku pemimpin pemerintahan desa berharap BPD bisa menunjukan kompentensi dan kualitasnya, mari kita bisa sama-sama membangun desa untuk lebih baik kedepannya,”kata Maman (02/02/19).

Anggota BPD baru ini pun diminta untuk solid dan bermitra, disamping bisa menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan pada pihak Pemerintah Desa itu sendiri.

Dalam kesempatan sama, Ketua BPD sebelumnya, Dudin Muhidin memberikan nasihat untuk anggota BPD baru supaya bekerja sebaik-baiknya sebagai anggota BPD sesuai dengan tugas, hak dan wewenang anggota BPD dan anggota BPD periode sebelumnya.

“Kami bersedia memberikan bantuan apabila anggota BPD yang baru membutuhkan bantuan, apalagi demi mewujudkan kemajuan Desa Warung Weteng,”ujarnya.

Dudin bersyukur, pelaksanaan sertijab BPD yang lama kepada anggota BPD yang baru berjalan dengan lancar. Karena itu, ia meminta kedepannya anggota BPD baru dapat bermitra dengan kepala desa dan perangkatnya.

“Sesuai dengan komitmen kami sebelumnya, bahwa anggota BPD itu harus mampu menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintahan Desa, termasuk juga dalam menjalankan tugas dan fungsi harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,”tegasnya.

Diakhir acara, Kepala Desa Warung Menteng melakukan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Anggota BPD periode tahun 2019 – 2025 dari pengurus BPD lama kepada pengurus baru.

Reporter : Agus Sudrajat

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *