B-CHANNEL, MEGAMENDUNG – Sebanyak 30 persen pasangan suami-istri (pasutri) yang merupakan warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, belum memiliki akta atau buku nikah.
“Berdasarkan data terakhir, tercatat ada sekitar 300 lebih pasutri yang berada diwilayah kami ini belum memiliki surat atau buku nikah, padahal sejatinya mereka itu telah menikah secara syari’ah islam, “kata Kepala Desa Sukaresmi, Iip Ibrahim. Jum’at (25/01/19).
Menurutnya, dari jumlah tersebut rata-rata terjadi pada pasutri yang sudah berusia diatas 40 tahun. Dimana, kebanyakannya beralasan karena tidak mau mengurusnya.
“Alasannya, mereka yang ditinggal cerai hidup maupun cerai mati tidak mau ngurus surat cerai dan juga kurangnya kepedulian akan manfaat buku nikah. Padahal, buku nikah itu sangat penting dimiliki untuk keperluan seperti membuat pasport, akta kelahiran anak dan lainnya, “ungkapnya.
Karena itulah, ia berencana bakal melakukan jemput bola untuk pembuatan buku nikah secara masal melalui kegiatan sidang isbat, khususnya bagi pasutri yang belum memilikinya. Mengingat, hal ini akan sangat produktif dan bermanfaat jika dilakukan.
“Kalau memang biayanya murah, kami siap kerja sama dengan instansi terkait guna melaksanakan sidang isbat bagi pasutri yang belum memiliki buku nikah, “ucapnya
Dengan kondisi saat ini, kata Iip, pihaknya sudah melakukan penjaringan pembuatan akta kelahiran melalui teknis dan prosedur sesuai dengan ketentuan yang ada, tentunya melalui sosialisasi terarah.
“Jadi, kita rangsang masyarakat dulu dengan cara kegiatan pembuatan akta kelahiran. Alhamdulillah, hasilnya pun dari target 500 ternyata setelah pelaksanaan melampaui target yang ditentukan, “tutur Iip.
Untuk pelaksanaan kegiatan sidang isbat sendiri, kata Iip, mekanismenya akan sama seperti pembuatan akta lahir. Namun, soal berapa biayanya belum bisa ditentukan, karena hingga saat ini belum mendapatkan informasi, baik itu dari Kementerian Agama maupun pihak KUA setempat.
“Mudah-mudahan, dalam waktu dekat kami sudah dapat informasinya, baik mengenai syarat ataupun biayanya. Pokoknya, kami akan sosialisasikan jika sudah ada kabar dan mengembalikan lagi pada masyarakat, siap dan sanggupnya kapan, jika siap berarti kami tinggal menyiapkan biodatanya, “terang Iip.
Reporter : Agus Sudrajat




No comment