BOGORCHANNEL.ID– Sebuah warung diduga menjual Tramadol-Eximer obat keras sejenis narkotika golongan analgesik opioid yang berlokasi di dalam Terminal Laladon, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, terpantau mulai kembali buka atau beroperasi. Yang dimana, sebelumnya, warung tersebut telah terpasang garis polisi (police line) sebagai penanda bahwa lokasi tersebut tengah dalam proses penyelidikan, pasca digerebek Polsek Ciomas dan Satpol PP beberapa waktu lalu.
Warung berkedok kelontong penjual tramadol ilegal yang masih marak di sejumlah titik wilayah di Bogor, secara kasat mata dibekingi oleh oknum aparat. Hal itu muncul dari beberapa pengakuan penjual dan keresahan warga yang mendapati warung atau toko obat keras beroperasi dalam waktu lama. Seperti, temuan warung yang ada di area Terminal Laladon. Sebab, pemasangan policeline hanya kamuflase semata, fakta dilapangan, penjual obat tramadol tetap saja buka dan berjualan.
“Lokasi warung yang di policline aparat pindah dan geser sedikit ke belakang tidak jauh dari garis policeline. Aneh, padahal sudah digerebek Polisi dan Pol PP, harusnya para pelaku tidak berani, namun, kok bisa buka dan jualan lagi,”kata warga setempat yang namanya tidak mau disebut, Selasa (24/03/26).
Menurut sumber warga yang melapor, nampak terlihat para pembeli obat obatan diduga obat keras, yang kebanyakan anak remaja. Diakuinya, terlihat di lokasi warung anak muda mondar mandir masuk ke dalam pasar Laladon untuk membeli tramadol eximer dan lainnya.
“Infonya penjual kebanyakan orang sebrang Aceh yang udah standbay depan warung yang sudah dipasang policeline ,memberi petunjuk kepada pembeli obat ada dibelakang samping warung yang sudah ditutup,”kata sumber.
“Jadi seolah pelaku dapet perlindungan oknum aparat. Nyatanya, sudah ditutup gak lama buka lagi, jualan lagi. Ini dugaan ya. Harapan, aparat harus benar benar memberantas warung yang menjual obat keras, karena merusak masa depan generasi mendatang,”ucap pelapor. (Ist/bc)



