BOGORCHANNEL.ID– Keberadaan sebuah truk proyek yang terparkir liat di badan Jalan Raya Semeru, Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (02/03/26) dikecam Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya. Selain menyebabkan kemacetan juga menganggu keselamatan pengguna jalan.
Parahnya, ketika sopir truk ditegur secara santun oleh Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu justru malah tak menggubris, responnya ketus, dan menyatakan bahwa aparat tidak berani menindaknya.
Pernyataan tersebut adalah bentuk arogansi sekaligus indikasi adanya dugaan pembiaran terhadap pelanggaran aturan lalu lintas. m
KPP Bogor Raya menilai dugaan pelanggaran tonase dan parkir liar bukan persoalan sepele. Kendaraan bermuatan berlebih merusak infrastruktur jalan yang dibangun dari uang rakyat.
Menurut Beni Sitepu, parkir di badan jalan utama membahayakan keselamatan dan merugikan masyarakat luas. Pihaknya meminta Pemerintah Kota Bogor dan Dinas Perhubungan Kota Bogor untuk menunjukkan ketegasan dan wibawa dalam penegakan aturan.
“Tidak boleh ada kendaraan proyek yang merasa kebal hukum atau dilindungi oleh kekuatan modal. Jika situasi ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warganya,”kata Beni.
KPPPP Bogor Raya akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial.
“Hukum harus berdiri tegak.
Jalan raya bukan milik kepentingan proyek. Keselamatan warga Kota Bogor tidak boleh dikorbankan,”tandasnya. (*/Ist)



