BOGORCHANNEL.ID – Lusiana Dwiyanti, S.H., M.Kn, C.PM, menjadi salah satu dari 23 Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang dilantik oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang diterbitkan pada 8 Januari 2024 yang memberikan tindak lanjut kepada Menteri Perdagangan.
Setelah pelantikan, para komisoner Badan Perlindungan Konsumen Nasional menggelar Rapat Pleno pertama dan melaksanakan pemilihan untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Periode 2024-2027.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 35 Ayat (4), Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional dipilih oleh anggota. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPKN tersebut dilaksanakan di Kantor BPKN, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil pemilihan seluruh anggota BPKN melalui voting, Muhammad Mufti Mubarok terpilih sebagai Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, sementara Syaiful Ahmar terpilih sebagai Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
Muhammad Mufti Mubarok sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Periode 2020-2023.

Setelah pemilihan Ketua dan Wakil Ketua, dalam rapat dilakukan pula pembentukan dan penempatan Komisioner BPKN dalam empat Komisi yang merupakan penunjang pelaksanaan tugas BPKN.
Lusiana Dwiyanti, S.H., M.Kn., C.PM, yang memiliki latar belakang skill komunikasi dan edukasi selama 21 tahun, sejak duduk dibangku perkuliahan di tahun 2003 aktif sebagai penyiar radio, MC dan anchor berita, wartawan perlindungan konsumen, serta tim peneliti pemantau media, dan menjadi majelis hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor, saat ini aktif sebagai paralegal, mediator dan dosen praktisi, memilih untuk duduk sebagai anggota Komisi 2 yang membidangi Komunikasi dan Edukasi.
“Ketertarikan saya dibidang komunikasi dan edukasi sejak dahulu menjadi dasar saya dalam menjalankan peran saya saat ini sebagai paralegal, mediator dan dosen praktisi, sehingga sejak awal seleksi menjadi anggota BPKN RI saya sudah berniat untuk memajukan BPKN RI melalui bidang Komisi 2 Komunikasi dan Edukasi.â€
Komisi 1 yang membidangi Penelitian dan Pengembangan diketuai oleh Ermanto Fahamsyah dan Wakilnya Agus Satory. Komisi 2 dengan lingkup kerja bidang Komunikasi dan Edukasi diketuai oleh Heru Sutadi dan Ferry Firmawan sebagai Wakil Ketua.
Sementara itu, Komisi 3 yang membidangi Advokasi diketuai oleh Fitrah Bukhari dengan Wakil Intan Nur Rahmawanti. Serta Komisi 4 dengan bidang Kelembagaan dan Kerjasama yang diketuai oleh Lasminingsih dengan Wakil Ketua adalah Ganef Judawati. ***



