BOGORCHANNEL.ID – Belum lama ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamansari mengadakam rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di Aula Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Dalam rapat pleno terbuka dihadiri PPK se-Kecamatan Tamansari, PKD, Panwaslu Kecamatan, serta Muspika Tamansari.
Ketua PPK Ahmad Permana mengatakan, rapat pleno terbuka, yakni rekapitulasi daftar pemilih hasil pemilih pemuktahiran dimana kemarin tanggal 31 Februari 2023 dilakukan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tamansari, hasil pantarlih atau coklit di plenokan di tingkat desa, dan hari ini di tingkat Kecamatan.
Ia menjelaskan, point point dalam rapat adalah berapa total sementara pemilih di Tamansari, mengetahui ada pemilih baru, ada yang meninggal, pindah rumah, yang belum mempunya hak pilih, atau belum mempunyai E-KTP.
“Bagi yang belum mempunyai KTP, bisa di dorong ke Sesa atau Kecamatan. Tentu warga di himbau segera mempunyai E-KTP,” jelasnya.
Setelah DPHP di tingkat Kecamatan dan tingkat Desa, kemudian di bawa ke KPU tanggal 4 April ada rekapitulasi tingkat Kabupaten. Dan implementasinya, nanti keluar Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang nanti akan di umumkan ke masyarakat, dan akan diperbaiki oleh PPS.
Karena khawatir masih ada yang tertinggal, misalkan yang tertinggal masih bisa masuk ke DPSHP hasil perbaikan tentunya.
“Untuk pemilih aktif tercatat ada 798.62 se-Kecamatan Tamansari, dari tahun 2019. Jadi di tahun ini ada penambahan di 2023. Jadi sekitar enam persen,” ungkapnya. (**)
Risky



