Pembangunan GOR Bogor Selatan Ternyata Sisakan Hutang Piutang, PD Makmur Najah Bereaksi, Minta Wali Kota Turun Tangan

IMG 20230111 142906 scaled

B-CHANNEL, KOTA BOGOR-  Pembangunan megah proyek GOR mini Bogor Selatan terletak di Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan disoal warga, terkait hutang piutang.  Warga yang juga pemilik toko bangunan material PD Makmur Janah milik Haji Makmur pun geram dan bereaksi. Sebab hingga hari ini pembelian bahan material untuk pembangunan GOR tersebut yang diambil dari PD Makmur oleh pihak sub kontraktor belum lunas terbayarkan, tersisakan sebesar Rp 135 juta, dari total Rp 235 juta.

Karena tidak kunjung ada pembayaran, pihak perwakilan PD Makmur Najah lantas melakukan aksi pemasangan kertas karton bertuliskan, “Pak Walikota mohon dilunasi hutang proyek GOR Bosel ini”, dan “Lunasi atau dibongkar”,

Kuasa Haji Makmur pemilik PD Makmur Najah, Agung Firmansyah, menyebutkan, hingga saat ini belum dilakukan pembayaran sisa hutang material sebesar Rp135 juta. Dikatakan Agung, permasalahan hutang ini ditangani juga oleh Ketua KONI Kota Bogor Benninu Argoebie.

“Jadi Kang Ben, menjanjikan akan membayar pada tanggal 7 Januari sebesar Rp50 juta, tetapi tidak ada pembayaran. Lalu menjanjikan kembali akan membayar tanggal 9 Januari. Tapi sampai hari ini tidak ada kabar apapun dari Ketua KONI Kota Bogor.

“Kami menunggu sampai semalam. Tapi tidak ada informasi ataupun kabar soal pembayaran. Janjinya kemarin mau dibayar Rp50 juta dulu, tapi tidak ada pembayaran,” ungkapnya saat ditemui di GOR Bogor Selatan, Rabu (11/01/23).

Pihaknya juga meminta kepada Walikota Bogor Bima Arya untuk turun tangan dan membantu menyelesaikan persoalan hutang material ini.

“Kami minta segera dibayar hutang material ini. Yaa, ini kan pembangunan milik Pemkot Bogor, Walikota harus turun tangan, karena selama ini hanya di janjikan saja, tapi tidak ada penyelesaiannya,” jelas Agung.

Ketua KONI Kota Bogor Benninu Argoebie saat dikonfrimasi mengatakan, sbahwa domainnya bukan ada pada pihaknya. Karena ia mengatakan hanya membantu.

“Itu CV Emmasindo sudah bayar lunas 100 persen kepada penyedia barang yaitu Arpiyatna itu menjadi penyedia barang yang ada di situ dari perwakilan dengan atas nama wilayah. Materialnya mengambil dari PD Makmur Najah.

“Kita sudah bayar 100 persen ke Arfiyatna, artinya Arfiyatna tidak membayarkan ke PD Makmur Najah. Kita tidak pernah tahu itu, kemarin karena dari awal sudah ada masalah, kan akhirnya mau tidak mau CV Emmasindo turun melihat bahwa ada yang belum di lunasi dan masih ada tunggakan. Kita kejar Afriyarna nya, buktinya sudah lengkap. Memang ada biaya resensi, nah kemarin dengan itikad baik akhirnya kita bayar Rp100 juta ke toko PD Makmur. Memang masih ada kurang sekitar Rp135 juta, tapi ini bukan kewajiban kita, itu kewajiban Arfiyatna. Sekarang orangnya masih dicari,” tegas Benn sapaan akrabnya ini.

Benn juga mengaku hanya memediasi dan membantu menyelesaikan, karena permasalahan itu bukan ada di ranahnya. Ia juga menyarankan agar PD Makmur Najah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Seharusnya pak Haji makmur lapor polisi aja. Karena haji makmur tidak ada masalah dengan CV Emmasindo, tidak ada kontrak dengan CV Emmasindo. Jadi harusnya haji makmur melapor ke polisi sekarang, supaya Arfiyatna bisa mempertanggungjawabkan tunggakan itu. Emasindo itu sudah berupaya maksimal untuk membantu Haji Makmur, tapi saya tidak ada sangkut pautnya di sana, karena saya ada kebutuhan olahraga di GOR Bogor Selatan itu,” tandasnya.

Sebelumnya, dibalik megahnya pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) mini di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, yang baru saja diresmikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya menyisakan fakta mengejutkan. Sejumlah material bangunan diketahui belum dibayarkan oleh pihak sub-kontraktor pelaksana proyek kepada salah satu toko material, dalam hal ini yakni PD. Makmur Najah.

Masalah ini bermula ketika sub-kontraktor meminta tolong untuk menyuplai bahan-bahan material berupa unit U-ditch untuk keperluan membangun GOR Kecamatan Bogor Selatan. Di mana kesepakatan pembayaranya dilakukan secara bertahap setiap progres pengerjaan. Namun, hingga peresmian GOR Kecamatan dilakukan tidak ada itikad penyelesaian pembayaran tagihan sebesar 365 juta.

Risky

Comments are disabled