Capres atau Cawapres Perempuan dalam Pilpres 2024

IMG 20220830 WA0003

B-CHANNEL, JAKARTA– Tensi politik tahun 2024 sudah mulai ramai diperbincangkan di beberapa kalangan, tentu hal ini harus disikapi dengan bijaksana dan objektif, pengetahuan mengenai dampak dari aktivitas memilih dibilik suara yang mungkin hanya memakan waktu kurang lebih 5 menit akan memberikan dampak besar untuk keberlangsungan hidup selama 5 tahun kedepan.

Saat ini sudah semakin jelas bahwa dunia perpolitikan sangat dipengaruhi oleh perempuan. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya perempuan yang terlibat di ruang public, dengan demikian dapat dikatakan bahwa Indonesia telah selangkah lebih maju dalam memandang hak dan kewajiban yang tidak dibatasi oleh jenis kelamin, tentu ini merupakan pencapaian yang diraih dengan jalan yang tidak singkat dan tidak mudah.

Dalam undang-undang secara jelas dituliskan bahwa setiap warga negara berhak dalam menyampaikan pendapatnya baik itu laki-laki dan perempuan, sebagaimana dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 281 (2) menyebutkan “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif”. Namun pada kenyataannya kuantitas perempuan didunia politik masih sangat minim.

Sebelumnya dunia politik hanya didominasi oleh laki-laki saja, sehingga muncul kebijakan tentang keterwalikan perempuan yang diatur dalam UU no. 2 tahun 2008, yang mana mewajibkan partai politik harus menyertakan perempuan minimal 30% dalam pengurusan ataupun pendiriannya, hal tersebut tentu merupakan oasis dan kabar baik untuk perempuan dapat bangkit dan mengisi ruang-ruang strategis terutama dalam posisi penentuan kebijakan yang berdampak untuk society.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP KNPI Siti Fatimah Siagian mengatakan, saat ini sudah banyak perempuan yang telah membuktikan kemampuannya didalam dunia politik dan pemerintahan, seperti halnya jalan Panjang UU TPKS yang akhirnya disahkan di DPR RI saat pucuk pimpinannya adalah seorang perempuan, upaya penyelamatan dari resesi 2 tahun silam yang mengancam banyak negara berkembang tak terkecuali di Indonesia, namun mampu dilewati dengan baik melalui langkah strategis seorang Menteri keuangan yang dia adalah perempuan.

Kemudian representasi keberhasilan perempuan yang menjadi kepala daerah juga terlihat di jawa timur, yang efektif menekan sebaran covid dengan tetap menjaga kesetabilan perputaran ekonomi. Kemudian Kolinda Grabar Kitarovic adalah perempuan yang pernah menjadi Presiden Kroasia, bahkan dalam konteks negara maju dapat melihat bagaimana sosok perempuan mampu bersaing sehingga berhasil menduduki jabatan yang prestise sebut saja Kamala Harris wakil presiden perempuan pertama di Amerika Serikat, hal tersebut telah membuktikan bahwa perempuan bisa dan layak berada pada jabatan terpenting dari suatu negara.

Wacana pasangan calon presiden dan calon wakil presiden kini sudah semakin ramai, banyak orang yang sudah menganalisis pasangan-pasangan calon. Melihat banyaknya perempuan-perempuan yang telah berkontribusi untuk negeri merupakan bukti nyata bahwa mereka telah berhasil mengemban amanah yang dititipkan kepada mereka, oleh sebab itu bukan tidak mungkin bahwa negara ini akan lebih baik apabila dipimpin oleh perempuan dengan track record prestasi yang jelas. Kemudian hal positif tersebut kian memperjelas bahwa perempuan sebagai natural born leader yang mampu memegang keseimbangan baik di dunia public maupun domestik.

“Mengingat potensi para perempuan yang menduduki jabatan public kian mendapat respon positif dari masyarakat maka pasangan calon presiden perempuan dan wakil presiden laki-laki atau sebaliknya memiliki peluang besar untuk memenangkan pilpres pada tahun 2024 mendatang,” katanya. (**)

Comments are disabled