Didampingi Kuasa Hukum, DPA Artis FTV Beberkan Kronologis Kasus Penganiayaan

IMG 20220120 WA0005

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Polresta Bogor Kota hingga saat ini masih menangani kasus penganiayaan yang menimpa salah satu artis wanita FTV berinisial DPA dan dua temannya yakni DP dan JDK.

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat DPA dan rekan-rekannya sedang mengunjungi salah satu tempat hiburan malam (THM) Zentrum Ktv and Lounge Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Jumat (14/01/22) dini hari.

Menurut MR, peristiwa terjadi saat dirinya bersama tiga rekannya menuju kafe di bilangan Kecamatan Bogor Timur tersebut. Hanya saja, setelah sampai lokasi tujuan ternyata penuh.

Saat MR dan teman teman melihat kondisi THM yang sangat penuh ia menunggu di resepsionis dan setelah itu ia mendapat table.

“Setelah kita masuk cuman sekitar 45 menit, kita keluar lagi, setelah keluar dari THM tersebut saya lihat ada temen saya yang saya kenal, itu sedang adu argumen dengan salah satu orang sipil yang pakai baju belang-belang dan terjadilah pengeroyokan,” ujarnya.

Setelah itu MR melerai, ia langsung meminta maaf kepada orang tidak di kenal itu agar tidak terjadi perkelahian. Dan sudah di pisahkan oleh security perkelahian pun selesai, namun tiba tiba MR mendapat penarikan dari pukulan di bagian dada dan membenturkan kepalanya ke tembok sebanyak empat kali,” tutur MR, saat melakukan klarifikasi, Rabu (19/01/22).

“Dan dari dalam tiba tiba keluar orang tak dikenal membenturkan kepala saya ke tembok sebanyak empat kali, disitu saya sudah gelap, sudah tidak tau apa apa,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, DPA, DP dan JDK yang mencoba melerai perkelahian MR, malah mengalami tindak kekerasan dari para pelaku. Akibat kekerasan yang ia mengalami, luka pada bagian kepala, mata kiri, hidung dan ada sayatan di bagian perut kiri.

Sedangkan, DPA mengalami luka memar di dada dan punggung serta lecet di tangan. Selain itu, DP juga mengalami luka sobek di bagian dalam hidung sebelah kanan dan pipi di kanan bengkak, serta JDK mengalami lebam di muka kanan, tangan dan kaki sedikit bengkak.

Sementara itu, DPA menegaskan, dirinya dan teman teman tidak dalam kondisi beralkohol dikarena ia baru sekitar 45 menit berada di dalam.

Lebih lanjut DPA yang saat ini tengah disibukkan dengan syuting FTV dan film itu mengaku mengalami kerugian karena peristiwa yang dialaminya.

“Ada judul film baru yang harusnya sudah mulai syuting dari hari Minggu kemarin, tapi karena masalah ini jadi tertunda dan malah terancam finalty,” tambahnya.

Kuasa Hukum DPA Roy Sianipar menuturkan, pada saat kejadian berlangsung kliennya tidak dalam pengaruh alkohol. Kata Roy, terkait masalah soal apakah ada perkelahian atau tidak kliennya diposisikan sebagai seorang korban.

“Pertama bahwa mereka bukan pada saat terpengaruh alkohol itu semua sudah clear. Jadi bukan dengan kondisi terpengaruh alkohol, apa yang diderita oleh mereka sungguh terjadi, dan itu dibuktikan dan diperkuat dengan hasil visum” ucapnya.

Roy Sianipar berharap dengan adanya peristiwa ini, ia meminta perhatian untuk segera memberikan atensi terhadap perkara tersebut dengan seadil adil nya.

“Dan ini juga menjadi harapan kami sebagai kuasa hukum tentu memang kepada pimpinan baik itu Polresta Bogor Kota sampai ke Kapolri meminta perhatian untuk segera memberikan atensi terhadap perkara ini, karena ini menyangkut masalah keselamatan keluarga, keselamatan perempuan,” pungkasnya. (ER/BC)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *