B-CHANNEL, KOTA BOGOR-Â Forum Pondok Pesantren(FPP) Kota Bogor menginisiasi diskusi tentang rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren oleh IPNU-IPPNU Kota Bogor.
Ketua DPP Kota Bogor KH. Ahmad Baedowi, IPNU-IPPNU mengatakan, dalam mengisi hari sumpah Pemuda, berkepentingan untuk memperjuangkan keberadaan Perda Pesantren di Kota Bogor.
Menurut Ahmad Baedowi inisiasi yang dilakukan sangat bagus, dimana kalangan Santri yang peduli tentang perkembangan tempat belajarnya yaitu Pesantren, IPNU-IPPNU adalah wadah yang tepat untuk berorganisasi bagi santri.
Ada beberapa isu yang dikedepankan oleh ketua FPP Kota Bogor, di antaranya, soal Payung Hukum Forum Pondok Pesantren diusulkan oleh Ketua FPP untuk dimasukkan dalam Raperda Pesantren
Kedua, Lembaga Pengembangan Qiroatul Kutub (LPQK) tingkat Kota Bogor, diminta untuk masuk dalam lembaga yang diiniasi melalui Perda Pesantren.
Ketiga, Lembaga Pengembangan dan Pembiayaan Usaha Pesantren, diusulkan muncul di perda pesantren.
Keempat, Perda Pesantren harus mendorong tersedianya lima unsur Pesantren, di antaranya, Pendidikan Kader Kyai Pesantren, BOS Pesantren, Bantuan Kobong Pesantren, Perpustakaan Kitab Kuning Pesantren.
Kelima, Pondok Pesantren memiliki diferensiasi yang unik dengan lembaga pendidikan lainnya, bahkan pesantren sangat holistik dalam penyelenggaraan pendidikan.
Diakusi masih dalam rangkaian Hari Sumpah Pemuda tersebut dihadiri, Ketua FPP Kota Bogor KH. Ahmad Baedowi, S. Pd, Direktur Ma’had Aly Daarul Uluum Bogor H. Hasbulloh, MA. Ek, Anggota DPRD Fraksi PPP Ahmad, Akademisi PPHQ Al Falakiyah Yudin Taqyudin, M. Si dan Ketua DPd KNPI Kota Bogor, Sapta Bella Alfarabi. (ER/BC)




No comment