Klarifikasi Direksi PPJ Soal Pungli Teras Surken

IMG 20210224 232343

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor buka suara, menyangkut Isu pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang Teras Surken. Jajaran direksi pun membantah pihaknya terlibat dalam praktik pungli tersebut.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Muzakkir menyatakan pihaknya siap melakukan pelaporan apabila pedagang yang dirugikan akibat pungli tersebut bersedia menjadi saksi utama.

“Kami akan mengklarifikasi terkait adanya pungli di Teras Surken. Kami sudah turun ke lapangan dan bisa kami buktikan tim internal Perumda PPJ tidak ada yang terlibat pungli. Tidak ada yang memungut biaya serupiah pun kepada para pedagang,” ungkap Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ Muzakkir yang didampingi Direktur Umum (Dirum) Jenal Abidin dan Direktur Operasional (Dirops) Deni Aribowo, Kepada Wartawan, Rabu (24/02/21)

Pada awal pembukaan Teras Surken, kata Muzakkir, dirinya selalu menyampaikan bahwa pedagang yang berjualan di Teras Surken tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Pedagang hanya membawa alat untuk berjualan di sana.

“Kami coba cek ke salah satu pedagang memang ada penjual di sana yang membayar Rp18 juta saat akan berjualan di Teras Surken. Yang kena pungli itu bisa disebut kena penipuan. Ada oknum yang meminta uang dengan menjanjikan bisa berjualan di Teras Surken,” ungkapnya.

Ia menekankan, bahwa pihaknya sudah menginformasikan kepada pedagang jika akan berjualan di Teras Surken harus mengikuti syarat-syarat yang sudah ditentukan. Yang berjualan di Teras Surken diutamakan pedagang kuliner di Surya Kencana, UMKM, dan kuliner legend. Dengan catatan di dalam Teras Surken tidak ada makanan yang sama variannya.

“Sesuai intruksi pimpinan, pihaknya akan memproses kasus pungli tersebut dengan melapor kepada polisi agar ada efek jera terhadap oknum tersebut. Ketika kami bilang akan memproses kasus ini, pedagang yang menjadi korban pungli ada rasa ketakutan, sehingga pedagang yang menjadi korban tersebut tidak mau jadi saksi,” katanya.

Ia menambahkan, di Teras Surken ini pihaknya mengedepankan sosial untuk membantu UMKM dan pedagang kecil karena dari bagi hasil sebesar 20 persen yang didapat belum bisa menutupi operasional Perumda PPJ.

“Meski begitu kami tidak menyerah dan tetap memperjuangkan Teras Surken ini agar bisa lebih ramai lagi,” pungkasnya. (*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *