Ini Teknis Pelaksanaan Ganjil Genap Kota Bogor dan Berlaku 24 Jam

IMG 20210205 195902

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Pemerintah Kota Bogor sudah berkoordinasi dengan Forkompinda Kota Bogor bahwa ganjil genap ini ditujukan untuk tidak menghambat produktifitas namun ditujukan untuk Protokol Kesehatan (prokes).

“Di tujukan untuk Prokes Terutama untuk yang tidak jelas tujuannya kita akan putar balikan. Tetapi bagi yang berkegiatan, bekerja, melayani publik, perekonimian itu masih bisa,” ujar Bima Arya Balai Kota Bogor, Jumat, (05/02/21).

Lanjut Bima, pemberlakuan ganjil genap ini berlaku 24 jam untuk seluruh ruas jalan di Kota Bogor.

“Akan ada pos statis dan posdinamis, yang statif itu dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam, lewat dari itu sebelum dan sesudahnya dinamis saja, berputar penjagaan dan pengawasannya,” katanya.

Sementara Kapolresta Bogor Bogor, Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo menerangkan terkait dengan teknis pelaksanaanya, pihaknya bersama dishub sudah menentukan ada sebanyak 6 titik sekat dari luar Kota Bogor untuk masuk ke Kota Bogor dan 7 cek point yang ada di dalam Kota Bogor.

Susatyo Purnomo mengingat, ganjil genap ini bukam terkait dengan mengurangi volume kemacetan lalu lintas tetapi tentang protokol kesehatan, Sehingga tidak ada sanksi tilang tetapi adanya sanksi yang sudah diatur dalam perwali terkait dengan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan.

“Tidak ada sanksi tilang tetapi adanya sanksi untuk yang tidak mematuhi prokes, sehingga nanti yang ada di pos pos statis kalo memang nanti ada kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya maka akan kami putar balik,” ujarnya.

Yang kedua tambah Susatyo Purnomo terkait produktifitas bagi yang tujuannya bekerja nanti bisa menunjukkan surat keterangan daei perusahaan sebagai bukti.

“Seperti pengantar sembako, Ojek Online, Go Car, Karyawan dan sebagainya bisa menunjukan name tag karyawannya itu pasti kita bebaskan. Tetapi yang tidak ada, tidak ada kebutuhan terkait dengan produktivitas hanya untuk jalan jalan dan sebagainya tentunya akan kami putar balikan. Sehingga kami juga punya diskrasi terkait dengan pelaksanaannya, jika mendesak dan sebagainya, mungkin mau ke rumah sakit dan sebagainya tidak ada masalah,” pungkasnya.

Reporter: Erry Novriansyah

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *