BPN Kota Bogor Kembali Bagikan 300 Sertifikat Hasil PTSL

IMG 20210105 224055 845

B- CHANNEL, KOTA BOGOR– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Syarifah Sofian dan BPN Kota Bogor membagikan 300 sertifikat rumah kepada masyarakat Kota Bogor secara sombolis. Pembagian sertifikat tersebut di lakukan di Balai Kota Bogor, Selasa, (05/01/21).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan tahap dua setelah tahap satu dilaksanakan sebulan lalu. Pada tahap dua ini ada 300 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat.

“Untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah selesai PTSL dan tahun 2020 hanya meningkatkan dari klaster K3 ke K1. Klasifikasi K3 ini yang berkas belum lengkap dan tidak ada di tempat. Ada 650 bidang yang sudah melengkapi berkas 650 bidang. Jadi sekarang ini tahap dua penyerahan 300 sertifikat,” ujar Ery.

Ia menambahkan, pada tahun ini pihaknya akan meningkatkan kembali dengan target 5.000 bidang dari K3 ke K1.

“Jadi tahun 2021 kita dianggarkan kembali 5.000 bidang untuk ditingkatkan dari K3 ke K1,” katanya.

Menurut dia, banyak keuntungan yang didapat setelah memiliki sertifikat. Selain sertifikat ini menjadi bukti hak kepemilikan atas tanah, juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi keluarga melalui jaminan modal usaha.

“Sertifikat ini kepastian hak atas tanah, bisa juga untuk peningkatan PAD dari NJOP. Macam-macam keuntungan sertifikat ini. Lalu bisa juga andai dijadikan modal usaha untuk peningkatan ekonomi keluarga,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati menyampaikan pihaknya ikut merasakan senang seperti yang dirasakan masyarakat yang menerima sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL yang digawangi Kantor Pertanahan Kota Bogor setidaknya telah membantu mempercepat dalam mendapatkan sertifikat bagi masyarakat.

“Kita ikut merasakan kesenangan para penerima sertifikat karena tadi juga ditanya sudah berapa lama rata-rata tinggal di rumahnya. Ada yang 20 tahun, 30 tahun dan ada ibu tinggal sendiri yang tidak mungkin mengurus sendiri dengan kondisi mereka. Tapi dengan adanya program PTSL ini luar biasa bisa membantu percepatan mendapat sertifikat,” kata Syarifah.

Syarifah mengatakan, dengan sertifikat tentun masyarakat memiliki kepastian hak atas tanah dan juga ada nilai tambah keuntungan secara ekonomi bagi keluarga.

“Dan kita dengan BPN banyak kerjasama dalam rangka peta digitalisasi di Kelurahan, sertifikasi dan pengamanan aset. Kedepan kita akan lebih meningkatkan kerjasama ini,” tukasnya. (er/bc)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *