Relokasi Batal, PKL Jalan Sambu Minta Kepastian Pemkot

IMG 20200623 WA0022

B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Rencana Pemkot Bogor merelokasi seluruh lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sambu, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor dipertanyakan sejumlah pedagang. Sebelumnya, para pedagang telah mendapatkan surat pada 31 Januari 2020 agar pedagang Sambu membongkar lapaknya di Jalan Sambu.

Surat tersebut mereka terima dari Pemkot melalui Camat Bogor Timur sebelumnya, yakni Camat Abdul Wahid yang kini berpindah tugas sebagai Camat Bogor Tengah.

Rencana relokasi PKL tersebut dimulai dari Jalan Sambu, area Balebinarum, Terminal Baranangsiang, Jalan Bangka dan Pasar Bogor. Namun hingga saat ini, relokasi tidak kunjung dilakukan, sebagaimana permintaan Pemkot melalui surat peringatan yanf mereka terima dari Camat terdahulu.

“Sampai saat ini janji yang dikatakan Camat Pak Wahid itu tidak ada. Kami pedagang meminta kepastian dan kejelasannya soal relokasi para PKL,” pinta Ramdan selaku Penasehat Paguyuban PKL Jalan Sambu, kepada media, Selasa (23/06/20).

Untuk menindaklanjuti rencana relokasi, lalu para pedagang menemui Camat Bogor Timur yang baru Wawan Sarwani. Kepada pedagang, Camat Wawan mengatakan, tidak akan ada tempat yang disediakan untuk merelokasi PKL. Dengan tidak adanya kepastian soal relokasi, para pedagang meminta agar dilakukan penataan oleh Pemkot Bogor.

“Kami meminta dilakukan penataan PKL seperti di Jalan Bangka atau di kawasan Taman Kencana Jalan Ciremai. Kami siap ditata dibawah binaan Dinas UMKM Kota Bogor. Keberadaan PKL Jalan Sambu ini banyak manfaatnya terhadap lingkungan disekitar terminal Baranangsiang, sehingga kami minta dipertimbangkan agar bisa tetap berjualan disini,” jelasnya.

Senada Ketua Paguyuban PKL Jalan Sambu, Daud meminta agar janji komitmen yang dikatakan Camat Abdul Wahid direalisasikan. Pasalnya Kecamatan Bogor Timur sudah mengeluarkan surat baru yang isinya meminta agar pedagang membongkar bangunan pada 17 Juni dan diperpanjang selama 7 hari.

“Tetapi pedagang meminta waktu kembali karena tempat relokasi bagi pedagabg belum ada. Tempat untuk relokasi pedagang belum ada, bagaimana kami mau pindah. Penataan merupakan solusi terbaik bagi PKL di Jalan Sambu, ketika tidak ada tempat relokasi bagi PKL,”ungkapnya.

Terpisah, Camat Bogor Timur Wawan Sarwani mengaku, sejak awal Camat Abdul Wahid memang ada rencana relokasi PKL Jalan Sambu ke Pasar Bogor, tetapi saat ini sudah tidak bisa dilakukan karena Pasar Bogor sudah dipenuhi oleh PKL dari Pedati-Lawang Saketeng.

“Soal waktu relokasi PKL Jalan Sambu yang diagendakan besok Rabu (24/6), akhirnya tidak jadi dan batal. Rencananya kami minta pembongkaran besok, tapi batal dilakukan karena pedagang meminta waktu mundur kembali. Pedagang ingin audiensi dulu dengan bapak Wakil Walikota,” jelas Camat.

Soal relokasi, Wawan menerangkan,p akan berupaya mencari dulu tempat relokasi, baru meminta pedagang untuk membongkar lapaknya.

“Tapi di Bogor Timur ini sudah tidak ada tempat atau lahan untuk relokasi, kami masih mencarinya. Sementara ini, kami juga masih memikirkan kelanjutan PKL Jalan Sambu, sambil menunggu waktu yang dimundurkan ini,” pungkasnya.

Reporter: Erry Novriansyah

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *