Kisruh Duo PT Kian Memanas, PT Green Contruction City Tempuh Jalur Hukum

Screenshot 2020 02 21 10 29 26 850 com miui  gallery

B-CHANNEL, BOGOR– Dibalik perseteruan duo PT yang merugikan pihak PT. Green Contruction City terungkap. Direktur PT. Green Contruction City Habib Ahmad Hidayat kembali buka suara. Dia menyatakan bahwa informasi yang  didapat, bahwa saat membeli lahan 50 hektar dari PT. Bahana, menyebut nama Kivlan Zen memang tercantum menjadi salah satu pemilik saham di PT. Tjitajam. Namun, Habib menyebut keterlibatan Kivlan sebagai apa atau sejak kapan, dia mengaku tidak tahu karena itu bukan ranahnya menjawab.

“Pak Kivlan memang ada. Tapi gak tau saya kapan dan sebagai apanya, itu urusan Tjitajam. Kan saya membeli tanah dari Bahana. Lengkap kok jejak transaksinya,” kata Habib kepada wartawan di bilangan Sentul, Kabupaten Bogor, belum lama ini.

Habib menyebut kisruh kepemilikan PT. Tjitajam antara kubu Ponten Cahya Surbakti dan kubu Rotendi, juga bukan menjadi urusannya. Habib mengatakan dia angkat suara perihal kegaduhan yang terjadi saat ini, karena pihak PT. Tjitajam kubu Rotendi melalui kuasa hukumnya, Reynold Thonak, mengancam akan menggusur perumahan Green Citayam City atau GCC yang sudah dia bangun dan konsumen sudah menempati perumahan tersebut.

“Bayangi ribuan konsumen, terutama 600 lebih yang sudah menempati gegara pemberitaan ini mereka khawatir dan tidak nyaman,” kata Habib.

Bahkan akibat pemberitaan yang terus dilakukan oleh pihak PT. Tjitajam kubu Rotendi yang terkesan menyudutkannya, Habib mengaku banyak menerima pesan dan juga aduan atau pertanyaan langsung dari konsumen GCC. Namun karena merasa benar, Habib mengaku dia sendiri yang turun dan menjawab satu persatu pertanyaan warga. Habib menyebut sejak kegaduhan yang dilontarkan Reynold Thonak, dia sering menggelar pertemuan dan juga audensi dengan warga GCC.

“Intinya setelah saya jelaskan, warga pun paham. Bahkan mereka kini membenci si Reynold karena menggangu kenyamanan mereka yang tidak tahu apa-apa perihal kisruh internal Tjitajam,” kata Habib.

Habib mengatakan untuk menyelamatkan aset dan konsumennya agar tetap nyaman dan tidk lagi merasa khawatir akan digusur, segala upaya sudah dia lakukan termasuk menempuh jalur hukum untuk melaporkan kembali PT. Tjitajam. Habib menyebut dari 160 hektar lahan Tjitajam dengan enam sertifikat, 50 hektar dengan tiga sertifikat sudah dia bebaskan dan murni melalui prosedur dan transaksi sah dengan disaksikan pejabat berwenang, juga disahkan oleh perbankan yang mendanai.

“Murni kita. Makanya ana tempuh jalur hukum, kita buktikan siapa yang benar. Mereka mau menggusur apa hak nya dan apa buktinya, sertifikat saya pegang kok. Makanya aneh saya juga pengadilan mengabulkan keinginan mereka,” kata Habib.

Sebelumnya kuasa hukum PT Tjitajam versi Rotendi, Reynold Thonak, menyebut nama Jendral (Purn) Kivlan Zen terlibat dalam kasus penyerobatan lahan milik kliennya yang kini jadi perumahan GCC di Ragajaya, Bojonggede. Bahkan Reynold meyebut PT. Green Construction City mencatut nama Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi, dengan menyebut perumahan tersebut adalah rumah subsidi yang dicanangkan Jokowi.

“Ada saham 20 persen atas nama Kivlan Zen. Saya cek ke PUPR, mereka membantah itu bukan program Jokowi,” kata Reynold saat jumpa pers di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 17 Februari 2020 lalu.

Reynold mengatakan keterlibatan Kivlan Zen dia ketahui setelah melakukan cross chek lebih jauh untuk kasus kliennya tersebut, juga setelah menggelar rapat koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dalam upaya sosialisasi penertiban atau penggusuran rumah-rumah yang berdiri secara ilegal di tanah milik klien nya. Reynold menyebut selain Kivlan Zen, juga turut serta di dalamnya nama-nama oknum pemerintah dari Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Bank Tabungan Negara (BTN).

“Dari tiga instansi ini lah muncul perampok hak tanah klien kami. Padahal klien kami tidak pernah menjual sahamnya,” kata Reynold sambil mengatakan tetap akan menggusur GCC sesuai surat kemenangan pihaknya yang sudah incracht. (*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *