B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Puluhan Sopir angkutan kota (Angkot) 01 jurusan Baranangsiang-Ciawi datangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Mereka meminta pihak Dishub untuk mengembalikan angkot-angkot yang telah ditertibkan, akibat KIR kendaraan mereka mati. Disamping di berlakukan kembali pengujian KIR khusus angkot yang dinilai tak laik jalan, atau telah berusia tua.
“Hari ini kita gelar aksi ke kantor Dishub, kita juga adakan demo, karena telah terjadi penertiban yaitu dengan dikandangkannya angkot – angkot yang tidak layak pakai. Tapi targetnya bukan itu, ternyata banyak kendaraan yang bagus dan suratnya tidak lengkap juga ikut dikandangkan,” Freddy Jumhardi, selaku Sekretaris Organda Kotq Bogor, Rabu (11/12/19).
Menyangkut surat tidak lengkap, dijalankannya, karena adanya regulasi tidak dijalankan dengan maksimal yaitu disatu pihak kendaraan tidak bisa KIR mobil tua, akan tetapi KIR langsung dikandangkan diambil suratnya, dikasih surat sehingga terjadi kekurangan kelengkapan.
Jika regulasi tidak berjalan dengan maksimal, bagaimana bisa memenuhi persyaratan minimal dalam operasional kendaraan. Oleh karena itu, para sopir menuntut uji KIR dapat diberlakukan kembali untuk batas usia operasional kendaraan 20 tahun.
“Ini juga sudah sesuai dengan surat jawaban wakil walikota bahwa kendaraan di atas 20 tahun boleh KIR dengan masa pengampunan 6 bulan. Semoga besok juga dapat dilaksanakan oleh para petugas di pengujian kendaraan bermotor ini,†ungkapnya.
Disamping itu Freddy menyampaikan terkait dengan supaya ada pengampunan bila hari ini malam ini bila ada surat – surat hari ini ternyata lengkap minta dikeluarkan kembali, sementara yang belum lengkap harus segera melengkapi surat – suratnya.
“Dan kita berharap kedepan bahwa syarat tu syarat dilakukan uji KIR adalah untuk memeriksa kendaraan, apa secara ektif layak, apakah secara pembakaran layak, apakah torsinya layak, justru kalo kendaraan tidak di KIRR disini dihambat atau dipersulit KIRR nya malah tugas pemerintah memeriksa menjadi NOL. Dimana fungsi pemerintah memeriksa kendaraan, jadi supaya kinerja angkot menjadi lebih baik masyarakat yang berniat baik untuk melakukan KIR dilayani, karena tugasnya adalah pelayanan, melayani masyarakat bukan melayani pimpinan itu yang kami tegaskan hari ini,” tegasnya. (Er/bc)




No comment