Diduga Kongkalikong, Panitia Pilkades Hambalang Bakal Dituntut

IMG 20190915 WA0023

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Hambalang, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor 2019 mendapatkan Catatan Buruk. Sebab, diduga telah terjadi kecurangan soal seleksi tambahan tertulis salah saru balon Kades di desa Hambalang.

Hal demikian, dikatakan salah satu Ketua Pemenangan balon kepala desa Hambalang, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor Wildan.

“Saya menilai adanya hasil seleksi tambahan terindikasi bocor. Kebocoran soal tes tulis kepada salah satu balon kades,”kata Wildan, kepada media, Minggu (15/09/19).

Ia menambahkan, bahwa dengan menetapkan hasil seleksi salah satu calon kades yaitu kades pilihan dirinya dan pilihan mayoritas warga masyarakat digugurkan oleh panitia dengan alasan nilai ujinya tidak masuk.

“Dan di hasil itu dikatakan oleh pendukung dan masyarakat tidak masuk akal, atau akal-akalan panitia yang sudah kongkalingkong dengan calon kades lainnya,”ujarnya.

Pihaknya mengatakan, bahwa kades pilihannya itu secara sumber daya manusia atau SDM juga jenjang pendidikan jelas terintegritas tapi tidak lulus, sementara calon yang lain dengan kualitas pas-pasan harus lulus pada seleksi tambahan itu.

“Saya merasa heran, karena nilai sarjana S1 hanya mendapatkan nilai 90 sedangkan balon yang hanya lulusan SMA dengan kejar paket bisa mencapai 300 lebih, dan saya menilai itu ada motif kongkalingkong balon kades dengan panitia, dengan bertujuan menggugurkan balon yang berpotensi baik secara akademis serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Sehingga amat sangat terlihat kecurangannya pada proses seleksi tambahan ini,”tuturnya..

Dengan adanya indikasi tersebut, pihaknya bersama masyarakat pendukung lainnya akan menuntut indenpedensi semua pihak yang terlibat kongkalinkong dalam pelaksanaan Pilkades di Hambalang. Bahkan masalah itu akan Ia bawa ke ranah hukum untuk menuntut semua pihak yang terlibat, mulai dari panitia pemilihan Kepala desa tingkat desa hambalang, tingkat kecamatan hingga audensi dengan Bupati sebagai pemangku kebijakan di Kabupaten Bogor.

“Dalam hal ini Camat Citeureup sebagai ketua panitia seleksi tingkat kecamatan telah di konfirmasi oleh para pendukung dan perwakilan masyarakat desa hambalang, beliau tidak banyak bisa berbuat karena semua sudah melalui prosesnya dan tidak bisa di ulang, sedangkan masyarakat akan menuntut tes tulis ulang dengan independen dan rahasia,”tandas Wildan. (*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *