Berikut Barang Bukti, Jaringan Isis di Bogor Diamankan Tim Densus 88

IMG 20190517 WA0018

B-CHANNEL, BOGOR– Densus 88 Mabes Polri di backup oleh Polres Bogor melakukan penindakan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka terorisme yang bertempat di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jum’at ( 17/05/19).

Penangkapan dan penggeledahan tersebut dijaga ketat oleh aparat dari kepolisian.

“Pada hari ini dilakukan penindakan pada pukul 15.30 WIB tanggal 17 Mei 2019 pada Hari Jumat, terhadap satu tersangka teroris atas berinisial E alias AR (51). Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri bersama dengan di-backup oleh Polres Bogor,”terang Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky.

Dalam penindakan tersebut ditemukan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan di antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin.

Kemudian juga ditemukan beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis yang kita temukan di TKP.

“Sampai saat ini masih dilakukan olah TKP oleh jibom dari Gegana korps Brimob dan nanti juga untuk tersangka dilaksanakan pemeriksaan,”kata Kapolres.

Dari hasil barang bukti, lanjut Kapolres penggeledahan ditemukan berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit Bom, Berbagai Jenis Senjata Tajam, Rangkaian Detonator dan Buku-Buku Cara Merakit Bom serta Buku Jihadis.

“Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia,”pungkasnya. (*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *