1 Keluarga Sakit Kondisinya Kurus Kering, LSM MB ‘Tuntaskan’ Penanganan Hingga Masuk Rumah Sakit

IMG 20200527 WA0013

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Kondisi tergeletak tak berdaya ini sudah lama diderita oleh satu keluarga karena menderita sakit yang sudah menahun. Dirumah tidak layak huni Ibu dan anak ini harus rela terbaring lemah dengan tubuh kurus kering.

Ironisnya, satu keluarga yang dialami warga miskin ini belum tuntas mendapat bantuan tangan pemerintah. Mereka adalah Siti Nurmiah dan Wilda Nur Fitria umur delapan tahun yang merupakan warga Kampung Katulampa RT 03, RW 19, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Bersatu Bogor turun tangan menjadi garda terdepan, membantu menangani kasus warga miskin tersebut dengan membawa mereka ke sebuah Rumah Sakit milik Pemda Kota Bogor. Sebelumnya lebih dulu  pasien 1 keluarga itu dilakukan pemeriksaan di Puskesmas terdekat.

Sebelum di evakuasi ke Rumah Sakit, Ketua Umum LSM Mitra Bersatu Jamal Nasir menuturkan, berawal dari informasi yang didapat dari sumber dilapangan, bahwa ada satu keluarga yang sakit dan benar dalam kondisi memprihatinkan.

“Kita langsung mengirimkan tim investigasi. Pengurus dalam hal ini Sekjen MRB Frengky Alexander Silitonga, Feny dan Inces untuk segera mendatangi keluarga terkait guna mendapatkan informasi yang komprehensif. Ternyata betul ada satu keluarga yang sakit tergeletak tidak berdaya,” tutur Jamal kepada BogorChannel, Rabu (27/05/20).

Berdasarkan keterangan pihak Rumah Sakit, Wilda Nur Fitria, mengalami sakit lambung kronis dan kondisinya samakin memburuk hingga tidak mampu lagi berdiri.

“Wilda ini jika badan terasa sakit hanya diberikan pemijatan alakadar oleh ayahnya dan kini pendengaranyapun mulai menghilang. Sementara Ibunya Siti Nurmiah  mengalami sakit miow dan diduga terdapat benjolan cancer di tulang pinggulnya.

Lanjut Jamil mengungkapkan, saat dibawa ke Rumah Sakit tersebut diakuinya mendapatkan pelayanan yang kurang maksimal.

“Dalam kondisi pasien yang begitu lemah, tidak berdaya dan bangunpun tidak bisa namun setelah di cek lab pihak RSUD menyatakan bahwa mereka sehat. Faktanya anak merintih kesakitan dan badannya pun tinggal tulang karena tidak bisa makan selalu muntah. Saya tidak paham bagaimana dokter IGD RSUD tidak mau merawat. Begitu mudahnya menyebutkan cukup berobat di poliklinik, “kata Jamal.

Guna menghindari perdebatan,  tim pun membawa pasien ke rumah sakit yang lain dan disana mendapat perawatan intensif dan menyatakan memiliki penyakit lambung, terdapat radang tenggorokan dan paru paru bermasalah.

Jamil pun mengkritisi akan lalainya pemkot dalam merespon dan menangani hal ini. Ia menyebutkan akan hak-hak anak yang harus terpenuhi sesuai tujuan negara untuk mewujudkan anak Indonesia yang berkualitas.

“Bisa dibayangkan dalam situasi sulit seperti ini. Ibu dan anak sakit dan ayah bekerja serabutan. Hal ini menunujukan Pemkot abai terhadap hak dasar warga masyarakat namun setelah ramai baru mulai terbangun dan sadar,” kata Jamal.

Sesuai Undang-Undang No.23 Tahun 2002 BAB II Pasal 4 bahwa perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berahlak mulia dan sejahtera.

“Permasalahannya anak yang baru berumur delapan tahun masa kanak-kanaknya sudah terengut. Bagaimana dia menjadi generasi yang berkualitas dan sejahtera bangunpun tidak bisa. Ini pernyataan ‘Bogor Layak Anak‘ tidak dipahamin secara komrehensif. Lalu dimana kita meletakan harkat martabat kemanusian anak,”tegasnya.

Sementara Lurah Katulampa Dicky mengklarifikasi, ia mengaku bahwa keluarga tersebut ia urus mulai dari RT, RW dan Kelurahan telah beberapa kali membantu, bahkan yang bersangkutan telah dirawat di RS Ciawi. Ibu tersebut juga merupakan penerima bantuan pemerintah memilik BPJS. Bahkan tahun ini pihak kelurahan akan memasukan bantuan BSPS ( bantuan perbaikan rumah).

“Kami sudah minta yang bersangkutan ke rumah sakit umum daerah Kota Bogor, namun yang bersangkutan menolak. Jadi mohon jangan dilebih-lebihkan. Jika ada pihak yang ingin mengetahui informasi lengkapnya, boleh datang ke Kelurahan Katulampa,” tandasnya.

Reporter: Rifai Malik/Erri Novriansyah

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *